Banjarmasin, 20/1 (Antara) - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang asyik bermain playstation tiba-tiba terkejut karena diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang sudah lama mengintainya.
"Pelaku kami tangkap saat berada di rental playstation," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah melalu Kanit Reskrim Iptu Pol Timuryono di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, pengungkapan perkara Curanmor itu dilakukan pada Selasa (15/1) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pekapuran raya tepatnya di rental playstation Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur.
Untuk pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Edi Aspiadi (30) warga Jalan Pekapuran Raya Komplek Rumah Susun.
"Saat kami tangkap Edi santai di rental playstation," tutur perwira pertama Polri yang akrab dengan awak media itu.
Kanit terus mengatakan, dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor merek Honda Beat cbs, warna merah putih dengan nomor polisi DA 6390 AFV.
Kemudian, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk pelaku Edi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.
Asyik main playstation pelaku Curanmor diringkus
Minggu, 20 Januari 2019 20:59 WIB
Pelaku kami tangkap saat berada di rental playstation,