Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan mengungkap kurang dari 24 jam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kost mahasiswi kawasan Kebun Bunga.
"Pengungkapan kasus curanmor di area kost mahasiswi ini kurang dari 24 jam usai pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Bandar Narkoba diciduk Polsek Banjarmasin Timur saat timbang sabu
Ginting mengatakan aksi cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor.
Polisi mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial S (59) warga di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT28 Banjarmasin Timur.
Pelaku S yang bekerja sebagai buruh lepas itu diringkus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA saat sedang asik beristirahat di rumah.
"S ini melakukan pencurian sepeda motor pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.53 WITA dengan mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban berinisial AR (18)," ujar perwira pertama Polri itu.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Timur ringkus buruh harian lepas edarkan sabu
Iptu Ginting juga mengatakan kecepatan pengungkapan kasus merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, hingga gelar perkara untuk memperkuat proses penyidikan.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.
"Kami minta kerja samanya kepada masyarakat untuk cepat lapor apabila mengetahui dan mengalami tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur," ucap Kapolsek.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Timur ungkap jaringan kasus penggelapan mobil