Penjual jasa penukaran uang receh di Kota Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan balakangan ini kian menjamur.
Hasil pemantauan, Senin, para penjual jasa tersebut, makin tambah banyak dibandingkan awal bulan puasa Ramadhan 1433 Hijriah lalu.
Para penjual jasa tersebut berdiri di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat sekitar Kantor Bank Indonesia (BI) Banjarmasin atau tempat ramai lainnya.
Beragam cara para penjual jasa penukaran uang receh itu dalam menawarkan jasanya, seperti mengibas-ngibaskan mata uang kertas yang baru mereka tukarkan dari BI Banjarmasin.
Munculnya penjual jasa penukaran uang receh untuk keperluan Idul Fitri itu seperti tahun-tahun lalu, sekitar setengah bulan menjelang lebaran tersebut.
Tapi penjual jasa penukaran uang receh tahun ini, jauh-jauh hari sebelum tiba lebaran Idul Fitri 1433 H, sudah mulai tampak di ibukota provinsi tersebut.
Sebagai contoh di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atau sekitar kantor BI, sejak awal puasa Ramadhan 1433 H sudah terlihat beberapa warga menjual jasa penukaran uang receh itu.
Penjual jasa penukarang uang receh di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu, hingga hari ke-10 Ramadhan 1433 H, mencapai puluhan orang, terdiri tua muda, dan bahkan ada anak-anak.
Sementara itu pihak BI Banjarmasin, Perwakilan Wilayah II Kalimantan menyatakan, pihaknya tak bisa melarang masyarakat untuk menukarkan uang di banknya.
"Kami tidak bisa melarang masyarakat menukarkan uang di BI. Karena ada Undang-Undang yang membolehkan," ujar Asisten Direktur BI Wilayah II Kalimantan Djahari.
Ia mengungkapkan, penukaran yang recah lewat BI Banjarmasin sejak awal Ramadhan 1433 H hingga sepekan lalu sudah mencapai Rp 8,2 miliar lebih.
"Kemungkinan penukaran uang lewat BI Banjarmasin, untuk lebaran Idul Fitri 1433 H jumlahnya sama tahun lalu," lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Seperti tahun lalu, penukaran uang lewat BI Banjarmasin selama Ramadhan mencapai Rp74 miliar lebih, sedangkan bulan-bulan biasa cuma sekitar Rp11 miliar/bulan," demikian Djahari. C
Penjual Jasa Penukaran Uang Menjamur
Senin, 30 Juli 2012 16:48 WIB