Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menerima penghargaan adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kategori kota kecil karena dinilai mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lingkungan hidup, Senin (14/1).
Penghargaan Adipura keenam kalinya itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia M Jusuf Kalla kepada Plt Bupati HST H A.Chairansyah di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
HST masih dinilai sebagai kota yang senantiasa bersih, hijau serta sehat sehingga menjadikan kota yang semakin layak huni bagi masyarakatnya, dan berhak memperoleh piala adipura bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Kalsel.
Sehingga saat ini, HST sudah berhasil meraih enam piala adipura yaitu pada tahun 2012, 2013, 2015, 2016, 2017 dan 2018.
Chairansyah mengaku senang atas diraihnya lagi piala bergengsi itu dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik kepada seluruh stakeholder di jajaran Pemkab HST dan khususnya kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan di kota Barabai.
"Kami berharap, raihan piala adipura ini hendaknya tidak cukup sampai disini, yang terpenting adalah bisa terus memotivasi semua masyarakat untuk menjaga kebersihan minimal disekitar lingkungannya masing-masing," katanya.
Menurutnya, menjaga lingkungan dan kebersihan tidak hanya tugas pemerintah, melainkan semua elemen masyarakat, dan tentu ke depan harus dipertahankan penghargaan ini, kalau bisa ditingkatkan untuk memperoleh adipura kencana.
Tambahnya lagi, kalau beberapa waktu lalu, HST juga memperoleh penghargaan dari LKBN Antara yaitu save meratus, oleh karenanya dengan raihan adipura ini tentunya bukti komitmen kita bahwa pembangunan di HST senantiasa berwawasan lingkungan sebagaimana yang tertuang dalam RPJP dan RPJMD.
Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan M Yani mengatakan kalau pengumuman peraih adipura tahun 2018 ini ada penundaan, alasannya pemerintah memperketat persyaratan untuk meraih penghargaan tersebut.
Selain perumahan, perkantoran, sekolah, pasar, terminal, sungai, taman dan hutan kota, jalan TPST, bank sampah dan TPA, titik pantau penilaian ditahun 2018 ditambah pengelolaan sampah di tempat wisata, tempat ibadah dan car free day (CFD).
"Peraih Adipura kategori kota kecil ini tidak hanya diberikan kepada kota yang dianggap sukses mengelola penghijauan dan kebersihan saja. Barabai layak mendapat Piala Adipura untuk kategori kota kecil karena dinilai mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lingkungan hidup melalui aktivitas pengelolaan bank sampah, pembenahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telang, pengelolaan sampah di tempat wisata, ibadah dan CFD," jelas Yani.
Baca juga: Aktif menyebarkan informasi, Humas Setda HST terima penghargaan
Baca juga: Chairansyah "Mbah Marijan" Penjaga Meratus
Baca juga: LKBN Antara berikan penghargaan kepada Plt Bupati HST yang peduli Meratus