Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pemerintah pusat melakukan percepatan pembangunan pabrik pengolahan karet menjadi barang setengah jadi di provinsinya.
'Oleh sebab itu, dalam kunjungan kerja ke luar daerah, 13 - 15 Desember 2018, kami akan menemui Direktorat Industri Agro Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel Ir Danu Ismadi Saderi MS di Banjarmasin, Rabu.
"Dalam pertemuan dengan Direktorat Industri Argo itu nanti salah satu agenda membicarakan rencana pemerintah membangun pabrik karet di provinsi kita," tutur mantan Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru, Kalsel.
Pengganti antarwaktu anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, dengan terbangunnya pabrik karet dapat meningkatkan harga komoditas tersebut di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Selain itu, untuk menjaga atau peningkatan mutu bahan olah karet (Bokar) sehingga bisa bersaing dalam kancah perkaretan dunia internasional, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Pasalnya, lanjut dia menjawab Antara Kalsel, hasil produksi karet rakyat di provinsi ini kurang terjaga dengan baik kualitas mutu bokar tersebut, sehingga kalah bersaing di dunia internasional.
Sementara untuk menjaga mutu bokar dari karet rakyat di Kalsel baru satu Unit Pelaksana Pengolahan Bokar (UPPB) yang jalan/operasional yaitu di Kabupaten Banjar.
"UPPB tersebut inisiatif masyarakat/petani karet itu sendiri dengan harapan mendapatkan bantuan pemerintah dalam permodalan," demikian Danu Ismadi Saderi.
Selain merupakan daerah agraris, Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare itu, juga terkenal sebagai penghasil karet sejak ratusan tahun silam.
Sebagai contoh di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong banyak perkebunan karet rakyat.
Kemudian sejak tahun 1970-an berkembang pola perkebunan besar karet, baik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau PT Perkebunan Negara (PTPN) maupun swasta seperti terdapat di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).