Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2018 yang digelar Polda Kalsel dan seluruh Polres jajaran berhasil menjaring 296 pengedar.
"Tersangka yang ditangkap merupakan Target Operasi 45 orang dan Non TO 195 orang," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, Selasa.
Operasi yang berlangsung pada 26 Juli sampai 8 Agustus 2018 itu mengungkap 240 perkara dengan temuan barang bukti sejumlah 22,63 gram ganja, 1.631,27 gram sabu-sabu, 78 butir ekstasi, 15.396 obat Zenith serta 45.586 butir obat daftar G lainnya.
Adapun perkara terbanyak diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, yakni 38 kasus dan 42 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti terbesar berhasil ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dengan menyita sabu-sabu sebanyak 1.120,41 gram atau 1 kilogram lebih meski hanya ada 10 tersangka yang ditangkap.
"Saya apresiasi jajaran yang berhasil mengungkap perkara cukup banyak dengan barang bukti lumayan besar," tutur Firman.

Selain penindakan, selama Operasi Antik Intan 2018 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga melakukan upaya preventif seperti menggelar razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) baik di Banjarmasin maupun di Banjarbaru.
Sejumlah pengunjung yang dicurigai pun dilakukan tes urine oleh anggota Bidang Dokkes Polda Kalsel hingga diamankan empat orang yang urinenya positif mengandung amphetamin dan methapethamin.
