Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Status Kabupaten Layak Anak yang disandang Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan sejak 2017 terus meningkat kategorinya dari kategori Pratama menjadi Madya.
Penghargaan kategori Madya ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kepada Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H.Husairi Abdi pada Acara Penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) di Surabaya, Sabtu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU Gusti Iskandariah di Amuntai, Selasa mengatakan target berikutnya yang ingin diraih tentu Kategori Utama KLA.
"Peningkatan sarana dan prasarana untuk Kabupaten Layak anak terus dilakukan Pemda HSU tentunya bisa mencapai Kategori Utama yang semoga di tahun-tahun mendatang bisa tercapai," ujar Gusti.
"Peningkatan sarana dan prasarana untuk Kabupaten Layak anak terus dilakukan Pemda HSU tentunya bisa mencapai Kategori Utama yang semoga di tahun-tahun mendatang bisa tercapai," ujar Gusti.
Gusti mengatakan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya berhasil diperoleh HSU melalui berbagai upaya seperti pencapaian pemberian akta kelahiran yang mendekati angka Nasional.
Selain itu, kata Gusti, keterlibatan Forum Anak (FA) sebagai pelopor dan pelapor dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah juga menjadi poin penilaian.
"Kini juga sudah memiliki Puskesmas ramah anak, meskipun belum mendapatkan penghargaan," kata Gusti.
"Kini juga sudah memiliki Puskesmas ramah anak, meskipun belum mendapatkan penghargaan," kata Gusti.
Ia menambahkan, HSU telah memiliki tenaga pendidik dan layanan kesehatan yang dilatih berdasarkan Konvensi Hak Anak.
Secara kelembagaan perlindungan anak juga telah terstruktur dengan baik, bahkan HSU memiliki Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) dalam upaya pencegahan pernikahan dini serta bimbingan pengasuhan oleh tenaga profesional.
"Peran instansi pemerintah dan dunia usaha juga meningkat dalam upaya pemenuhan hak anak, diantaranya kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Kalsel dan Apotek Efi," terangnya.
Pihak DPPPA Kabupaten HSU juga gencar mensosialisasikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui media lokal.
Secara kelembagaan perlindungan anak juga telah terstruktur dengan baik, bahkan HSU memiliki Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) dalam upaya pencegahan pernikahan dini serta bimbingan pengasuhan oleh tenaga profesional.
"Peran instansi pemerintah dan dunia usaha juga meningkat dalam upaya pemenuhan hak anak, diantaranya kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Kalsel dan Apotek Efi," terangnya.
Pihak DPPPA Kabupaten HSU juga gencar mensosialisasikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui media lokal.
"Alhamdulillah kita juga sudah memiliki profil anak sebanyak 34 desa dan terus dikembangkan," pungkasnya.