Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaku penyetruman ikan yang terpantau petugas gabungan dari Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) melarikan diri dengan meninggalkan perahu dan hasil ikan penyetruman, di Sungai Haur, Desa Pandak Daun, Kecamatan Daha Utara.
Kabag Ops Polres HSS Kompol Heri Munanto, di Kandangan, Rabu (18/7), mengatakan patroli melibatkan personil dari Sabhara, Polsek Daha Utara dan Selatan serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah hukum Daha Utara, Daha Utara Daha Barat.
Baca juga: Patroli Air Antisipasi Penyetruman Ikan
"Benar kita telah mengamankan satu unit perahu bermesin (Ces) dan Ikan hasil penyetruman. sementara untuk pelaku melarikan diri beserta alat setrumnya," katanya, saat memberikan keterangan melalui telepon.
Dijelaskan dia, patroli perairan berlangsung dari Pukul 11.00 Wita hingga 17.00 Wita bertempat di Daha Utara dan sebelum patroli dilakukan apel di Halaman Kantor Kecamatan Daha Utara dan diakhiri apel konsulidasi di tempat yang sama.
Patroli perairan menjadi kegiatan rutin Polres HSS dalam rangka menjaga kondusifitas, menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya gejolak sosial dan kondisi yang mendorong munculnya gangguan kamtibmas, seperti penyetruman ikan yang sering menjadi pemicu persoalan konflik warga dengan penyetrum.
Baca juga: Polres HSS Patroli Cegah Karhutla
Penyetruman ikan selain merusak habitat ikam di lahan rawa dengan menggunakan alat berbahaya sehingga dapat mengakibatkan kerusakan potensi perikanan, juga bisa menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan karena ulah penyetrum yang sengaja membakar untuk membuka lahan.
Wilayah Daha Barat, Daha Utara dan Selatan atau wilayah Daha memang memiliki potensi perikanan dengan lahan lebak atau rawanya, persoalan yang muncul adalah potensi gejolak sosial karena penyetruman yang diharapkan dapat ditekan dengan patroli perikanan yang dilaksanakan Polres HSS.
Pelaku penyetruman ikan melarikan diri terpantau patroli polisi
Rabu, 18 Juli 2018 20:52 WIB
Benar kita telah mengamankan satu unit perahu bermesin (Ces) dan Ikan hasil penyetruman. sementara untuk pelaku melarikan diri beserta alat setrumnya,