Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengkhawatirkan kemungkinan batalnya pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Kotabaru-Tanah Bumbu, karena pusat belum mengalokasikan anggaran melalui APBN.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah usai melakukan kunjungan kerja dalam rangka rapat koordinasi bersama unsur pimpinan dewan lainnya dan Wakil Bupati Kotabaru, H Burhanudin ke Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KJP) di Jakarta, Selasa.
"Kami sangat kaget, dalam pertemuan tersebut ternyata dari keterangan Komisi Keselamatan Jembatan mengaku belum pernah mendapat surat dan dokumen lain terkait proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut-Kalimantan," kata Alfisah.
Bahkan lanjut dia, mengemuka dalam forum tersebut, KJP juga mengaku belum pernah dilibatkan dalam perencanaan proyek jembatan Pulau Laut tersebut, sehingga tidak ada rekomendasi sebagai syarat atas pembangunannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk menganggarkan dalam APBN.
Dikatakan Alfisah, menindaklanjuti atas kondisi tersebut, pihaknya melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Dinas PU dan Balai Besar Jembatan Kalsel untuk mengklarifikasi.
Dari penjelasan pemprov, semua dokumen atas perencanaan pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, semuanya lengkap dan masih tersimpan.
Termasuk kesepakatan tanggung jawab pendanaan dalam pembangunannya yang melibatkan Pemkab Kotabaru, Pemkab Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat.
"Oleh karenanya, kami (pemerintah daerah Kotabaru) bersama pemprov akan berkoordinasi dengan pusat dengan menyampaikan surat dan dokumen dimaksud, tergetnya agar pusat segera menyetujui dan menganggarkan melalui APBN," jelasnya.
Dituturkan Alfisah, meski sebenarnya ini ranahnya provinsi, namun Kotabaru (legislatif dan eksekutif) tetap akan aktif dan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut yang sudah lama diharapkan realisasinya oleh masyarakat.
Sementara disinggung telah digelontorkannya anggaran dari APBD Kotabaru untuk pembangunan jembatan penghubung di bagian timur jembatan (Tanjung Serdang), politisi Partai Nasdem ini menyebut akan segera melakukan rapat bersama badan anggaran.
"Kami tidak menginginkan apa yang sudah dilakukan Kotabaru, dalam penggelontoran pembiayaan dari APBD untuk pembangunan jembatan dalam beberapa tahun terakhir, menjadi sia-sia karena pembangunan jembatan batal," ungkapnya.
Untuk itu, selain akan aktif melakukan koordinasi dengan provinsi bersama-sama meyakinkan pemerintah pusat agar proyek jembatan terus berlanjut, secara internal (Pemkab Kotabaru) juga akan mengevaluasi anggaran APBD khususnya yang diperuntukkan proyek tersebut.
Sebelumnya, pada pertengahan 2017 juga pernah dikabarkan, pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia (6,5 Km) yang sedang dalam rencana itu terancam batal menyusul terbitnya surat pembatalan Kementerian PU yang disampaikan Pemprov Kalsel.
Beberapa alasan yang menjadi dasar pembatalan tersebut, diantaranya tidak adanya persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena ketidaksesuaian kejian dan pendanaan.
Selain itu, karena Bappenas menilai ada ketidaktepatan keberadaan titik hubung pada jembatan tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah menyerukan kepada elemen pemerintah daerah, kabupaten hingga provinsi untuk bersatu memperjuangkan keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.
Dari berbagai upaya dan lobi yang dilakukan Kotabaru dan Pemprov Kalsel, termasuk ketika memanfaatkan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Tanah Bumbu pada kegiatan budaya Mapanretasi pada 2017, akhirnya pusat menyetujui kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah beliau (Presiden Jokowi) meninjau bersamaan kunjungan ke Tanah Bumbu pada kegiatan budaya Mapanretasi, akhirnya beliau menyetujui kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut," kata Sekda Kotabaru, H Said Akhmad.
Diketahui, dalam pembangunan Jembatan Pulau Laut terjalin kesepakatan (MoU) sejumlah pihak diantaranya Pemkab Kotabaru-Pemkab Tanah Bumbu-Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat.
Dalam kesepakatan tersebut menyetujui, penyertaan modal dalam pembangunan jembatan senilai Rp3,5 triliun itu dengan komposisi, Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing Rp250 miliar, Pemerintah Provinsi Kalsel Rp500 miliar dan sisanya Pemerintah Pusat.
Sejak diputuskan atas pembangunan jembatan sepanjang 6,5 Km, Kotabaru telah mengucurkan dana Rp50 miliar pada 2016 dan pada 2017 sudah dianggarkan Rp50 miliar.
Demikian halnya dengan Kabupaten Tanah Bumbu, terlebih Pemerintah Provinsi, juga telah mengeluarkan dana sebagaimana kesepakatan awal yang dituangkan dalam konsorsium atas pembangunan Jembatan Pulau Laut dengan melibatkan empat pihak.