Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (16/4) malam menjelaskan realisasi investasi dari China itu rencananya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa kapasitas hingga mencapai 9.000 megawatt (MW).
"Targetnya 2018 atau 2019 ini sudah ada yang jalan, terutama PLTA di Kaltara di Sungai Kayan. Pembangunannya juga bertahap, pertama 900 MW, lalu 1.200 MW hingga nanti terakhir 3.300 MW," katanya.
Irianto menjelaskan proyek PLTA di Sungai Kayan yang membutuhkan investasi 17,8 miliar dolar AS itu nantinya akan digarap melalui skema joint venture antara perusahaan China dan Indonesia. Kerja sama itu akan difasilitasi pemerintah agar dapat mendukung realisasi investasi di Kaltara.
Ada pun pendanaan tahap awal diharapkan bisa segera cair setelah tim pakar badan pembangunan nasional China datang ke Indonesia untuk mengkaji studi kelayakan proyek PLTA.
"Perdana Menteri China akan datang 7 Mei 2018, nanti ada tim pakar badan pembangunan nasional China datang kemari. Mungkin minggu ini, mereka akan mengkaji hasil studi kelayakan untuk PLTA untuk meyakinkan mereka agar dapat memberikan pembiayaan," jelasnya.
Irianto optimistis kerja sama dengan China untuk merealisasikan proyek tersebut akan berhasil dilakukan tahun ini. Pasalnya, Presiden Jokowi juga meminta agar ada satu proyek dalam skema Belt and Road yang bisa terrealisasi tahun ini.
"Bukan optimis lagi, kami yakin PLTA bisa dimulai tahun ini. Presiden juga minta kalau bisa ada realisasi investasi minimal satu proyek sudah dimulai," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia dan China menandatangani lima kontrak kerja sama antara kedua negara senilai 23,3 miliar dolar AS dalam kerangka inisiatif Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau "Belt and Road" di Beijing, Jumat (13/4).
Kontrak kerja sama yang disepakati dalam pertemuan itu adalah terkait pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga air di Kayan, Kalimantan Utara, senilai 2 miliar dolar AS dengan skema "turn key contract"; pengembangan industri konversi "dimethyl ethercoal" menjadi gas senilai 700 juta dolar AS; perjanjian investasi "joint venture" untuk pembangkit listrik tenaga air di Sungai Kayan senilai 17,8 miliar dolar AS.
Selanjutnya, perjanjian investasi "joint venture" pengembangan pembangkit listrik di Bali senilai 1,6 miliar dolar AS; dan terkait pengembangan smelter baja senilai 1,2 miliar dolar AS.
Selain penandatanganan kontrak kerja sama, dilakukan pula penandatanganan dua nota kesepahaman terkait pengembangan mobil/motor listrik dan pengembangan Tanah Kuning Mangkupadi Industrial Park di Kalimantan Utara.
Editor: Monalisa