Rantau, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tapin, Kalimantan Selatan, menangkap bandar narkotika golongan I jenis sabu-sabu antarkabupaten dan menyita barang bukti puluhan paket sabu-sabu serta sembilan butir pil ekstasi.
Kepala Kepolisian Resor Tapin AKBP Bagus Suseno di Kota Rantau, Kamis mengatakan, bandar narkotika yang ditangkap yakni Ardiansyah (30) warga Desa Batu Balian, Kabupaten Banjar.
"Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkotika di ruas jalan by pass Tungkap Kecamatan Binuang pada Rabu (4/4)," ujar kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Juwarto.
Menurut dia, aktivitas tersangka merupakan bandar sekaligus pengedar antarkabupaten di Kalsel karena sabu-sabu diperoleh berasal dari kabupaten lain di provinsi setempat.
Disebutkan kasat, sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 31 paket kecil dan disimpan tersangka di dalam botol minuman suplemen dan di sembunyikan di semak-semak hutan karet miliknya.
Ia mengatakan, puluhan paket kecil sabu-sabu siap edar yang disita petugas itu terdiri dari 29 paket kecil masing-masing sebesar 1 gram dan 2 paket lain masing-masing 2,5 gram.
"Barang bukti lain yang disita dari tangan tersangka adalah 9 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram itu," ucap kasat.
Sementara, peralatan lain yang ikut disita yakni satu timbangan digital, 2 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor jenis Honda yang digunakan tersangka sebagai sarana transaksi.
"Setelah penangkapan saat transaksi, pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat atas perbuatannya," ujar kasat.
Pengakuan tersangka, barang haram itu diperolehnya melalui seseorang dari Kota Banjarmasin dengan perantara salah seorang warga binaan di Rutan Narkotika Karang Intan Martapura.
"Saya mengambil barangnya dari orang lain yang mengantar kemudian mengedarkannya. Pemesanan melalui penghuni Rutan Karang Intan dengan panggilan Paman Banjarbaru," ujarnya.
Dikatakan, dirinya sudah sekitar dua tahun menjadi penjual narkotika jenis sabu-sabu dan kebanyakan pembelinya adalah supir truk perusahaan yang ada di kabupaten itu.
Polres Tapin tangkap bandar narkotika antarkabupaten
Jumat, 6 April 2018 9:32 WIB
ersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkotika di ruas jalan by pass Tungkap Kecamatan Binuang pada Rabu (4/4),