Diperkirakan pada 2040 hingga 2050 kekayaan tambang dan kayu di pulau Kalimantan akan habis, karena maraknya eksploitasi secara besar-besaran yang terjadi di kawasan ini.
Hal tersebut diungkapkan Widodo Sambodo dari Kementrian Lingkungan Hidup pada Seminar Nasional Pendidikan berbasis Lingkungan dalam rangka peringatan Hari Bumi 22 April 2012 di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (21/4).Ungkapan ini didasarkan pada kenyataan bahwa pulau kalimantan adalah pulau tenggelam atau pengendapan yang terbentuk dari fosil, artinya sumber daya alamnya tidak dapat terbarukan. Tidak seperti pulau lain seperti Sumatera dan Jawa yang sering terjadi letusan gunung api sehingga tanahnya selalu terbarukan kembali. Seminar yang dihadiri tenaga pendidik (guru atau dosen) dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan dengan narasumber dari Kementrian LH, ESDM, Kementrian Kehutanan dan Walhi tersebut di gelar Jaringan Intelektual Muda Kalimantan dan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hesly Junianto.Saat ini tercatat 48 juta masyarakat dan 25 ribu desa kehidupannya sangat tergantung hutan, sementara dari sekitar 130,9 juta hektar kawasan hutan 50 persennya perlu rehabilitasi, sebagian besar merupakan kawasan open akses. Degradasi dan deforestrasi masih berlanjut akibat penebangan liar, kebakaran hutan, lemahnya manajeman pengelolaan hutan.Menurut Dr. Sunaryo (staf khusus Kemenhut) dengan pemberdayaan masyarakat melalui program hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan rakyat dan hutan kemitraan yang dimiliki Kementrian Kehutanan diharapkan ekonomi masyaraka dapat meningkat dan kelestarian hutan dapat terjaga.Sementara Berry Nahdian Furqon menyoroti lemahnya kontrol dan pengawasan pengelolaan kehutanan sehingga terjadi degradasi ekologi dan kerugian ekonomi.Besarnya biaya reklamasi yang dibebankan kepada pengusaha menyebabkan program reklamasi tidak dilakukan di lahan bekas tambang tersebut.rym/B
