Kedatangan Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut disambut oleh Wakil Ketua Komisi II Fakhrudin Misran bersama Plh Sekwan HM Ideris.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, H Bahardussin Demmu mempertanyakan terkait pelaksanaan Reses anggota DPRD Balangan, serta bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan reses tersebut.
"Banyak dari anggota DPRD Penajam Paser Utara yang tidak melaksanakan reses dikarenakan takut adanya kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan reses tersebut," ungkapnya.
Selain itu ia juga membeberkan, dimana masyarakat yang diundang untuk kegiatan reses sebanyak 300 orang, namun yang hadir hanya sekitar 100 orang.
DPRD Kabupaten Balangan, melalui Wakil Ketua Komisi II, Fakhrudin Misran menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Penajam Paser Utara tersebut, sekaligus untuk bertukar pengalaman serta silaturahmi antar DPRD yang berada di satu pulau yakni pulau Kalimantan.
Selama pelaksanaan Reses di Balangan sendiri ungkap Fakhrudin Misran, sejak 2014 hingga saat ini 2018, tidak ada masalah terkait reses seta pertanggungjawabannya.
"Memang kegiatan reses di Balangan tidak jauh berbeda dengan kegiatan reses anggota DPRD Penajam Paser Utara, dimana undangan yang disebar sebanyak 300 orang, namunyang hadir sekitar 100 orang bahkan ada kemungkinan kurang," terangnya.
Untuk pertanggungjawaban, kita sajikan data real sesuai faktanya, dimana untuk undangan dan konsumsi telah disiapkan sebanyak 300 orang, ketika yang hadir kurang dari jumlah tersebut, apa boleh buat, itu diluar kendali kita selaku anggota DPRD yang melaksanakan reses.
"Hingga kini, sekitar 90% dari anggota DPRD Balangan melaksanakan reses. Karena kegiatan Reses merupakan ajang silaturahmi serta dari sanalah permintaan rakyat kita dengar, selanjutnya akan kita data dan kita dampaikan ke pemerintahan setempat serta kita perjuangkan nantinya di rapat paripurna," paparnya.
Dipenghujung kegiatan diskusi tersebut, Fakhrudin Misran menyerahkan contoh berkas petanggungjawaban anggota DPRD Balangan pada masa reses, agar kelak bisa pula dilaksanakan oleh anggota DPRD Penajam Paser Utara, demi menghimpun aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihannya masing-masing.