Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF, Selasa mengaku, sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya dari informasi yang diterima ada kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan alat pertanian tersebut, padahal sangat memerlukannya, terlebih saat ini bersamaan tibanya musim tanam.
"Informasi yang saya terima pihak dinas juga sudah melakukan verifikasi keberadaan kelompok-kelompok tani yang layak untuk mendapatkan bantuan," kata Mukhni.
Menurut dia, saat verifikasi dilakukan dan data kelompok tani yang diperoleh benar, dan yang bersangkutan memang belum pernah mendapat bantuan, maka alat-alat pertanian itu seyogyanya segera dibagi.
Tapi anehnya, kenapa Dinas Pertanian belum bisa meyakinkan kepada bupati terkait dengan laporan dan hasil verifikasinya, sehingga bantuan alat pertanian tersebut bisa segera didistribusikan.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian Kotabaru, Budi Antara membantah belum didistribusikannya alat-alat pertanian tersebut, karena pihaknya sudah menyerahkannya kepada kelompok-kelompok tani sebagaimana yang terdaftar dan mengajukan.
"Kami sudah menjalankan sesuai ketentuan, bantuan alat-alat pertanian ini adalah kegiatan Pokran (pokok pikiran dewan) yang anggarannya dari APBD, dan siapa saja yang berhak menerima juga sesuai prosedur dan sepengetahuan DPRD," jelas Budi.
Memang diakui, masih ada beberapa unit alat-alat pertanian yang tersimpan di gudang dinas, tapi itu bukan tidak diserahkan, namun karena memang kelompok tani yang bersangkutan belum mengambilnya.
"Jadi tidak benar kalau bantuan alat pertanian tersebut tidak kami bagi, kami tidak berani mengotak-atik, misalnya menyerahkan kepada pihak yang tidak sesuai dengan data, apalagi hal ini terkait penggunaan anggaran daerah," katanya.