Jakarta (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan mengonsultasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alat Mesin Pertanian dengan Kementerian Pertanian atau Kementan Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sarana & Prasarana Pertanian Kementan, 24 Januari 2022 tersebut, Wakil Ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said SE MM dalam pengantar menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan yaitu dalam rangka melakukan koordinasi awal terkait rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membentuk UPT Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Pembentukan UPT Alsintan tersebut sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan dan pengelolaan terhadap petani, dimana Kalsel dengan luas wilayah lebih kurang 3,7 juta hektare (ha) dan kini terbagi 13 kabupaten/kota juga merupakan daerah agraris atau pertanian.
Pasalnya sebagaimana informasi dari Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Kalsel bahwa jumlah alsintan yang dimiliki provinsinya cukup besar, sehingga perlu manajemen dan pengelolaan yang baik agar alsintan yang ada dapat terpelihara dengan baik dan penggunaan sesuai sasaan yang ditetapkan.
Disadari bahwa penggunaan alsintan sangat penting peranannya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, peningkatan nilai tambah dan daya saing, serta peningkatan penyediaan bahan baku industri pengolahan hasil pertanian.
"Oleh karena itu, pengembangan alsintan tersebut menjadi salah satu program strategis Pemprov Kalsel dan diharapkan dalam implementasi nantinya dapat berjalan secara optimal," ujar "Srikandi" Partai Golkar tersebut.
"Program bantuan alsintan dari pemerintah memang dirasakan sangat diperlukan. Namun, dengan banyaknya bantuan alsintan yang masuk di pedesaan tanpa memperhitungkan ketersediaan sarana perbengkelan, kemudahan memperoleh suku cadang, serta pelatihan/pembinaan akan menjadikan bantuan tersebut kurang dapat dimanfaatkan secara optimal," lanjutnya.
Kondisi seperti itu dapat menyebabkan sebagian besar alat dan mesin pertanian tidak terpelihara secara baik sehingga mengalami kerusakan, baik rusak ringan maupun rusak berat. Akibatnya, pengelolaan alsintan akan dihadapkan dengan keterbatasan untuk memberikan layanan yang tepat waktu dan menguntungkan petani, demikian Dewi.
Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian menyambut baik rencana Pemprov Kalsel membentuk UPT atau Unit Pelaksana Daerah Teknis (UPDT) Alsintan tersebut.
Direktur Alat Mesin Pertanian Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Andi Nur Alamsyah STP, MT dalam paparannya antara lain menerangkan, kondisi APBN secara umum mengalami penurunan, hal tersebut berlaku pula di jajaran Kementan dari sebelumnya alokasi anggaran Rp25 triliun namun beberapa tahun kebelakang hanya berada pada kisaran Rp14 triliun.
"Hal tersebut berimbas pula pada anggaran Direktorat Alat Mesin Pertanian dari sebelumnya Rp1,5 triliun, kini mengalami penurunan menjadi hanya sekitar Rp400 miliar," ungkapnya.
"Penurunan besaran anggaran sangat dipengaruhi oleh kondisi pandemi COVID-19 yakni anggaran pemerintah pusat banyak diarahkan kepada kegiatan pemulihan ekonomi maupun penanggulangan kesehatan masyarakat," demikian Andi Nur Alamsyah.
Turut serta dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Kalsel Ir. Syamsir Rahman, MSi beserta jajaran.
Menerima kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel tersebut Direktur Alat Mesin Pertanian Andi Nur Alamsyah, STP, MT beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Ditjen Sarana & Prasarana Pertanian Gedung D Lantai VIII.
DPRD Kalsel konsultasikan pembentukan UPT Alat Mesin Pertanian dengan Kementan
Selasa, 25 Januari 2022 8:24 WIB