Rantau, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin menindak sebanyak 1272 pelanggaran selama operasi Zebra 2017 yang dilaksanakan sejak dari 1-14 November.
Kapolrs Tapin AKBP Zulkifli Ismail melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantasnya Ajun Komisarin Polisi (AKP) Raindhard Maradona saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa anggotanya menindak 1272 pelanggaran di opeasi zebra tahun 2017 ini.
"1272 tersebut yakni penindakan berupa tilang yakni 1020 pelanggar, dan penindakan berupa teguran sebanyak 252 pelanggaran," ujarnya.
Dikatakan Raindhard, adanya peningkatan penindakan pada operasi Zebra 2017 ini di bandingkan dengan operasi yang sama pada tahun 2016.
"Untuk penindakan tilang tahun 2016 kemaren sebanyak 663 pelanggaran, dan untuk penibdakan beruoa teguran tahun 2016 nihil," ujarnya lagi.
Adanya peningkatan penindakan di tahun 2017 ini, Kasat Lantas beralasan dikarenakan pada Ops Zebra tahun 2017 ini adanya peningkatan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Untuk kategori pelanggaran pada Ops Zebra 2017 ini tertinggi yakni tidak menggunakan helm sebanyak 425, melawan arus 108, tidak menggunakan lampu utama 148, tidak menggunakan sabuk pengaman 182, dan tidak ada kelengkapan surat menyurat kendaraan sebanyak 133 pelanggar.
"Kita harap dengan berakhirnya Ops Zebra tahun ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sehingga tidak mengabaikannya," pungkas Kasat Lantas.