Tapin, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Yamani-Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapin pada Pilkada Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor, di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis, mengatakan pleno ini adalah bagian akhir dari tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2022.
Baca juga: DLH Tapin sebar kantong sampah di 80 posko Haul Guru Sekumpul
“Pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak pada 10 Februari, setelah pelantikan Gubernur pada 7 Februari sesuai dengan Peraturan Presiden No. 80,” ujar Fakhrian.
Sementara itu Pejabat (Pj) Bupati Tapin M. Syarifuddin menyebutkan pentingnya persatuan masyarakat dan pemangku kepentingan pasca-pilkada baik, untuku dapat kembali fokus pada pembangunan daerah.
“Kita harus bersatu untuk membawa Kabupaten Tapin ke arah yang lebih baik. Ini saatnya melupakan perbedaan dan bersama-sama membangun masa depan,” kata Syarifuddin.
Dia mengatakan Kabupaten Tapin membutuhkan kebijakan konkret untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi hingga penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda.
Baca juga: Pemkab Tapin buka yankes 1x24 jam bagi jamaah Haul Guru Sekumpul
Syarifuddin juga menyebutkan pasangan Yamani dan Juanda, yang baru saja resmi ditetapkan memiliki waktu lima tahun untuk membuktikan bahwa mereka mampu merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan.
"Dengan latar belakang yang beragam, mereka diharapkan mampu menciptakan kebijakan inklusif yang menyentuh semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Penetapan pasangan terpilih ini bukanlah akhir, kata dia, melainkan awal dari babak baru di mana masyarakat Tapin kini menanti langkah nyata yang akan diambil Yamani danJuanda untuk membawa perubahan dan mewujudkan Tapin yang lebih sejahtera.
Baca juga: Dishub Tapin perbaiki jalan cegah laka jelang Natal dan Haul Sekumpul