Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan membicarakan tindak lanjut atau nasib atlet berprestasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa.
"Kita perlu membicarakan atlet berprestasi dengan Kemenpora," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Iskandar Zulkarnain di Banjarmasin, sebelum bertemu ke Kementerian tersebut.
Pasalnya, lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjawab Antara Kalsel, dulu pernah ada janji pemerintah akan mengangkat atlet berprestasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami dari Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kepemudaan dan keolahragaan mengapresiasi janji pemerintah tersebut, apalagi kalau segera realisasinya, sehingga masa depan atlet berprestasi tidak akan suram," ujarnya.
Menurut dia, pengangkatan atlet berprestasi menjadi PNS sesuatu yang wajar, asalkan memenuhi persyaratan formal minimal dan sesuai kedudukan, misalnya harus memiliki ijazah dan berkelakuan baik.
"Karena dengan menjadi PNS, atlet berprestasi itu bisa lebih fokus untuk meningkatkan prestasi atau minimal dapat menjaga prestasi yang dia miliki," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
"Kita tentu sependapat, atlet berprestasi yang pernah mengharumkan nama daerah atau negara tersebut masa depan mereka menjadi terlantar. Tetapi minimal ada perhatian pemerintah buat kehidupannya sehari-hari," demikian Iskandar.
Namun laki-laki kelahiran 1 Oktober 1965 bergelar sarjana ekonomi itu tidak menyebut keadaan atlet berprestasi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Yazidie Fauzi ke luar daerah itu bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi setempat, untuk berkonsultasi dengan Kemenpora di Jakarta, 6 - 8 November 2017.