Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Kalimantan Selatan, sukses mengembangkan pasak bumi yang sebelumnya merupakan tanaman rimba menjadi tanaman budi daya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru Senin mengatakan, saat ini tanaman pasak bumi menjadi tanaman budi daya unggulan KPH Tabalong untuk dikembangkan sebagai ekstrak berbagai produk olahan.
"Alhamdulilah, sebelumnya tanaman pasak bumi yang merupakan tanaman endemik rimba Kalsel, kini sudah bisa dikembangkan sebagai tanaman budi daya, dan kini tanaman tersebut telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pasak bumi yang merupakah salah satu tanaman obat khas Kalsel dan banyak diminati masyarakat daerah maupun luar daerah, kini bisa diolah menjadi berbagia produk olahan konsumsi masyarakat.
Seperti produk yang dikembangkan oleh kelompok petani binaan KPH Tabalong, berupa produk kopi pasak bumi.
"Mungkin daerah lain terkenal dengan kopi luwak dan lainnya, tetapi kita akan memperkenalkan kopi pasak bumi, yan memiliki berbagai kasiat pengobatan herbal," katanya.
Menurut Hanif, selain di KPH Tabalong, pihaknya juga sedang mengembangkan berbagai produk unggulan kehutanan di masing-masing daerah, melalui delapan KPH yang telah dibentuk.
Produk-produk unggulan tersebut, antara lain KPH Kayu Tangi, produk unggulannya adalah minyak kemiri, kemudian KPH Hulu Sungai produk unggulannya adalah kayu manis.
Saat ini, kayu manis sudah diolah menjadi berbagai produk minuman, dan yang paling terkenal dan diburu konsumen adalah sirup kayu manis.
Kemudian, KPH Balangan, Gaharu, Tabalong, pasak bumi, dan beberapa KPH lain yang jugamengembangkan karet.
Menurut Hanif, delapan KPH yang telah terbentuk badan pengelolanya adalah, KPH Kayu Tangi juga terdapat KPH Hulu Sungai, KPH Balangan KPH Tabalong, KPH Tanah Laut, KPH Kusan, KPH Cantung dan KPH Pulau Laut Sebuku.
KPH-KPH tersebut, kata dia, bekerja di tingkat tapak wilayah masih-masing, artinya pengawasan terhadap pengelolaan dan pengembangan sektor kehutanan, langsung menjadi tanggung jawab instansi tersebut, tapi tetap dibawah kendali Dinas Kehutanan Kalsel.
KPH ini terbentuk, setelah semua kewenangan kehutanan (di dinas kehutanan kabupaten/kota) diserahkan pada provinsi.
