Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Plt Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Budi Wijaya menyatakan, pihaknya pasti akan sangat mendukung jikalau dilakukan pembukaan lahan untuk pengembangan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota ini.
"Kita rasa bagus program pengadaan rumah murah itu, nasih banyak lahan di daerah pinggiran kota, misalnya di daerah Basirih, Lingkar Dalam Utara dan perbatasan di daerah Sungai Tabuk," ujar politisi PKB itu di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, rumah murah sangat dibutuhkan masyarakat Kota Banjarmasin saat ini, hingga pihaknya dilegislatif pun mendukung bila pemerintah kota melakukan subsidi terhadap itu.
"Jikalau anggaran di APBD memungkinkan, tidak salahnya dilakukan subsidi bagi pembangunan rumah murah bagi masyarakat, itu kan bagus untuk mengentaskan kawasan kumuh," paparnya.
Meski demikian, ucap Budi, tentunya harus dilakukan pengkajian mendalam terhadap kemungkinan subsidi bagi rumah murah tersebut, hingga tidak melanggar peraturan.
Termasuk juga, lanjut Budi, soal pemberian izin melakukan pembukaan lahan di wilayah ini agar tidak menyalahi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota.
"Memang RTRW kota kita ini belum benar-benar beres lagi bisa direvisi kalau memang penting, sebab ada wilayah yang diplot jadi kawasan perumahan, ternyata masuk pula dalam kawasan jalur hijau atau ruang terbuka hijau yang tidak boleh dilakukan pengembangan," terangnya.
Bagi dia, pemerintah kota harus tetap teliti dalam memberikan izin pembukaan lahan bagi kawasan pemukiman untuk pengembangan perumahan ini, sehingga Banjarmasin tidak kekurangan daerah resapan nantinya.
Sebab, papar Budi, luas wilayah kota ini tidak mencapai 100 kilometer persegi, hingga melaksanakan undang-undang RTH yang diwajibkan 25 persen dari total luas wilayah sangat sulit dilakukan.
"Memang delemanya, kebutuhan tempat tinggal sangat tinggi, tapi pemenuhan RTH juga sangat penting dilaksanakan, tentunya ini perlu solusi yang bagus," ujar Budi.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota akan mendukung pengembang perumahan yang melakukan pengembangan perumahan murah bagi masyarakat.
"Silahkan promosinya pengembangan rumah murah di daerah ini, lahannya bisa di daerah pinggiran kota, kita akan bantu perizinannya," tutur Ibnu Sina.
Namun demikian, kata dia, tetap harus mengacu pada peruturan seperti tidak menyalahi RTRW kota saat ini. Demikian pula, harus tetap memberikan lahan fasilitas umum.
"Pengembangan rumah murah itu tetap memperhatikan lahan fasum, segera serahkan kepemerintah kota, hingga kita bisa membangun TPS 3R di sana, atau TPS yang berbasis masyarakat," pungkasnya.
Sebab kalau tidak diperhatikan demikian, lanjut Ibnu Sina, khawatirnya akan menjadi kawasan kumuh baru di kota ini, ini yang dihindari.