Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disperkim HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melatih fasilitator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pasca Bencana (BSPS-PB) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) 2025, guna mendukung program perumahan rakyat.
"Para fasilitator dibekali dengan berbagai perangkat teknis dan informasi terbaru agar mampu mendukung keberhasilan program perumahan rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," kata Kepala Disperkim Kabupaten HST Sa'dianoor di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Pemkab HST capai realisasi bedah rumah swadaya 329 unit hingga Oktober
Pelatihan ini diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari Koordinator Fasilitas (Koorfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari berbagai program bantuan perumahan dan sanitasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST.
Narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri HST David Andi dan Kepala Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel Isma Agrianti.
Sa'dianoor menyampaikan pelatihan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Kemudian, kegiatan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BSPS-PB serta Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang BRS sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2023.
Baca juga: Bupati HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat
"Para fasilitator ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan baik di kawasan kumuh maupun non-kumuh, serta daerah terdampak bencana," ujarnya.
Sa'dianoor menyebut pelatihan ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para fasilitator mengenai aturan, mekanisme, dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan BSPS-PB dan BRS.
Ia berharap para peserta dapat menjalankan tugas dengan baik di lapangan, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta mendampingi pelaksanaan pembangunan rumah swadaya secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Pelatihan ini berlangsung secara intensif selama satu hari dengan metode penyampaian materi, diskusi, serta studi kasus yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
"Semoga lewat kegiatan ini kualitas pendampingan program perumahan berbasis swadaya di HST akan semakin meningkat, sejalan dengan target peningkatan pelayanan dasar bidang perumahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah," ujar Sa'dianoor.
Baca juga: Pemkab HST gelar rakor Pokja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
