Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Langkah pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak dan penerapan pengarusutamaan gender dan hak anak masih cukup panjang.
Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi di Amuntai, Rabu mengatakan, penerapan Pengarusutamaan Gender (PUK) dan Pengarusutamaan hak Anak (PUHA) didearahnya masih kurang meski sudah ada peraturan daerah yang memayunginya.
"Peningkatan Pengarusutamaan gender menjadi kerja bersama semua SKPD hendaknya menjadi perhatian agar kesetaraan gender dan pemenuhan anak semakin terpenuhi, "ujar Husairi.
Husairi mengatakan, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses dan berperan dalam pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) HSU, Gusti Iskandariah mengatakan meski sudah mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) namun langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan KLA yang sebenarnya masih cukup panjang.
"Ada tahapan-tahapan dalam penerapan KLA yang harus kita capai untuk benar-benar mewujudkan Kabupaten Layak Anak," kata Gusti.
Dikatannya, penilaian terhadap pengembangan KLA akan dilakukan setiap dua tahun oleh tim Kementerian P3A sehingga bisa diketahui pencapaian Kabupaten HSU.
Ia menerangkan, sebanyak 17 SKPD dari 27 SKPD yang ada di Kabupaten HSU sudah mampu menerapkan penganggaran yang responsif gender sedangkan sisanya masih akan dilakukan pembinaan.
Narasumber dari Kementerian P3A Yusuf Sofyandi mengatakan Kabupaten HSU masih belum masuk dalam kategori dalam tingkatan KLA, pengarusutamaan Gender dan hak anak sehingga ia memotivasi jajaran pemerintah daerah HSU agar berupaya memperbaiki perencanaan, penganggaran, program dan kegiatan yang terkait penerapan pengarusutamaan gender.
"Barangkali kebijakan umum sudah ada berupa peraturan daerah, namun yang masih kurang adalah kebijakan operasional dimasing-masing SKPD," katanya.