Jakarta (ANTARA) - Utusan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) sudah menyampaikan tuntutan masyarakat dan mahasiswa provinsi setempat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta.
"Alhamdulillah, kemarin (1/12/2025) kami sudah menyampaikan tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kalsel ke DPR RI," ujar Anggota DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri ketika dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Komisi III DPRD Kalsel temui Pertamina terkait masalah BBM
Rosehan atau mantan Wakil Gubernur Kalsel itu menerangkan, bahwa tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa tersebut ada enam pada saat aksi unjuk rasa Rabu, 26 November 2025.
"Kami diterima di Ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, dan yang menerima kami mereka asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel masing-masing Habib Aboe Bakar Al Habsyi (PKS) serta Endang Agustiana dari Partai Amanat Nasional (PAN), " ujar Rosehan.
Sedangkan tuntutan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa itu terdiri dari :
1.Mendesak DPR RI dan DPRD Kalsel menyuarakan kritik terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan, karena berpotensi melanggar HAM.
2. Meminta pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat.
3. Menuntut penertiban total tambang ilegal serta penyidikan terbuka terkait perampasan tanah dan pencemaran lingkungan
4. Mendesak audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur terdampak tambang, dan pemulihan hak masyarakat adat.
5. Menolak implementasi kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meminta kajian ulang untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas.
6. Mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang yang berpihak pada rakyat.
Perutusan DPRD Kalsel ke "Senayan" atau DPR RI, selain Rosehan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Agus Mulia Husin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan disertai staf Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi setempat.
"Kami mewakili kawan-kawan DPR,Kalsel untuk menyerahkan tuntutan dari kesepakatan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel," ujar Rosehan yang akrab dengan panggilan lain Julak Rossi (Julak sebutan urang Banjar terhadap yang dituakan).
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Sosper fokus Posyandu
Agus Mulia Husin menambahkan, bahwa aspirasi mahasiswa telah diteruskan sesuai prosedur dan akan ditangani oleh komisi terkait di DPR RI.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aboe Bakar dan Endang menyatakan, akan menyampaikan kepada masing-masing Komisi sesuai yang membidangi.
Sementara itu, Habib Aboe Bakar mengapresiasi masyarakat dan mahasiswa Kalsel yang dia nilai sangat peduli terhadap isu-isu kebangsaan.
“Dengan rasa bangga dan bahagia, masyarakat Kalsel sangat atensi dan melek dalam masalah politik. Ini kebanggaan kami sebagai wakil pian di pusat. Aspirasi yang dibawa melalui DPRD Kalsel telah kami terima dengan baik dan akan kami jelaskan serta tindaklanjuti sesuai bidang masing-masing. Jangan bosan memberi masukan kepada kami,” ucap Habib Aboe Bakar.
