Kandangan (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rasionalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 senilai Rp1,9 triliun.
"Setelah dua hari dilakukan pembahasan terkait rasionalisasi Raperda APBD 2026 selesai dilakukan dan mencapai kesepakatan," kata Ketua Banggar DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) dalam keterangan usai memimpin rapat bersama TPAD kabupaten setempat, di Kandangan, Selasa.
Dijelaskan HAF, dalam rapat bersama TPAD, kita menyepakati rasionalisasi raperda APBD 2026 dari semula senilai Rp2,1 triliun menjadi 1,9 triliun.
Baca juga: Banggar DPRD HSS dan TPAD bahas rasionalisasi APBD 2026
Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HSS, maka agenda selanjutnya yaitu rapat gabungan komisi yang diagendakan akan dilaksanakan pada minggu depan sekitar tanggal 20 November 2025.
“Selesai rapat gabungan komisi, raperda APBD 2026 akan disetujui dalam rapat paripurna 24 November mendatang,” terang HAF.
Dan pembahasan raperda APBD 2026 ini pada prinsipnya sudah sesuai dengan yang diatur pemerintah.
Dan juga sejalan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) juga sudah sesuai.
Baca juga: Sekda HSS: Raperda BMD wujudkan tata kelola aset secara transparan
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS Nanang Fahrurrazi bersyukur pembahasan Banggar DPRD HSS dengan TAPD mencapai kesepakatan.
“Alhamdulillah sudah mencapai kesepakatan Banggar DPRD HSS dengan TAPD,” ucapnya.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan gabungan komisi sebelum nanti raperda APBD 2026 disetujui, di akhir bulan November 2025 mendatang.
