"Pencapaian ini didorong oleh realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp6,55 triliun atau 32,15 persen dari target Rp20,36 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: DJP Kalselteng empat tahun capai target penerimaan pajak
Dia mengatakan penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp625,49 miliar atau 239,52 persen dari target sebesar Rp261,14 miliar.
Terakhir dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,14 triliun atau 79,76 persen dari target sebesar Rp1,42 triliun.
Dari tiga komponen jenis penerimaan tersebut, sebesar 78,8 persen didominasi oleh penerimaan perpajakan, sebesar 13,7 persen dikontribusikan oleh PNBP, dan sebesar 7,5 persen disumbang dari penerimaan Bea dan Cukai.
Sedangkan dari sisi belanja, realisasi APBN mencapai Rp25,51 triliun atau 61,46 persen dari pagu Rp41,5 triliun.
Realisasi tersebut disalurkan kepada dua jenis belanja yaitu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp4,94 triliun atau 48 persen dari target Rp10,29 triliun.
Kedua, disalurkan kepada belanja Transfer ke Daerah (TKD) dengan realisasi mencapai Rp20,56 triliun atau 65,91 persen dari total pagu Rp31,20 triliun.
Jenis belanja TKD masih mendominasi struktur belanja APBN di Kalsel dengan kontribusi 80,62 persen dari total belanja APBN.
Baca juga: DJP Kalselteng bukukan realisasi penerimaan pajak Rp13,54 triliun
Sementara kontribusi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terhadap total Belanja APBN di Kalsel sebesar 19,38 persen.
"Secara komposisi, realisasi TKD Kalimantan Selatan masih didominasi oleh DBH yang mencapai 56,60 persen dari total penyaluran," jelas Syamsinar.
Dari sisi kinerja TKD per pemerintah daerah, Kota Banjarbaru mencatat penyaluran tertinggi dengan 69,54 persen, sementara Kabupaten Kotabaru masih terendah dengan 62,89 persen.
Syamsinar menyampaikan penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp6,55 triliun atau 32,15 persen terkontraksi 38,37 persen (yoy).
Rincian penerimaan per jenis pajak yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp4,66 triliun, terkontraksi 17,88 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp179,16 miliar, mengalami kontraksi 55,16 persen, disebabkan oleh WP yang melakukan pembayaran selain tahun berjalan mengalami penurunan.
Baca juga: Kanwil DJP Kalselteng kampanye tingkatkan kepatuhan pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp1,15 triliun, kontraksi sebesar 73,71 persen yang disebabkan oleh tingginya angka restitusi pada awal tahun 2025.
Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp563,25 miliar, tumbuh sebesar 11.860,89 persen dibanding penerimaan tahun lalu.
Syamsinar juga menyampaikan ada keresahan di masyarakat khususnya para pelaku UMKM dengan adanya program baru dari pemerintah.
Program yang diluncurkan oleh pemerintah khususnya di Kementerian Keuangan, bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak akan diperluas basis pajak melalui penertiban shadow economy.
Syamsinar menyebut dalam bayangan masyarakat yang dimaksud shadow economy ini adalah pelaku usaha UMKM, sehingga mereka berpikir bahwa jangan sampai mereka dikenakan jenis pajak baru.
"Padahal sesungguhnya itu tidak benar. Pemerintah masih melindungi UMKM, peraturan pajak terkait UMKM masih berlaku yang menyatakan bahwa UMKM dengan omzet sampai dengan 500 juta setahun tidak dikenakan pajak,” ujarnya.
Shadow economy yang dimaksud pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah usaha dengan omzet di atas Rp500 juta setahun tapi belum terdaftar dalam sistem pajak.
Selanjutnya, perdagangan bernilai tinggi yang belum dilaporkan dan terakhir sektor ekonomi besar tapi belum masuk sistem administrasi pajak.
"Shadow economy ini harus ditertibkan karena kita menganut sistem adil dan merata, artinya bahwa kita mau pihak yang mempunyai penghasilan besar itu juga harusnya membayar pajak lebih besar,” tambah Syamsinar.
Baca juga: 373.540 wajib pajak di Kalsel laporkan SPT
