Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat 373.540 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berlangsung hingga 31 Maret 2024.
"Jumlah ini telah mencapai 89,01 persen dari target yang diberikan 419.654 wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: DJP minta wajib pajak lapor SPT tepat waktu guna cegah gangguan teknis
Artinya saat ini masih ada kekurangan 10,99 persen atau sebanyak 46.114 SPT yang harus dilaporkan.
Adapun komposisi SPT yang telah dilaporkan, yaitu 10.721 SPT wajib pajak badan, 341.996 SPT wajib pajak orang pribadi karyawan, dan 20.823 SPT wajib pajak orang pribadi non-karyawan.
Syamsinar menyebut jumlah pelaporan SPT mengalami pertumbuhan positif 15,68 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Kinerja penerimaan SPT yang baik pada 2024, menurut Syamsinar dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan meningkat.
Kemudian dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga berperan penting dalam tercapainya target pelaporan SPT tahunan.
Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Sebanyak 1.524.619 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan triwulan I tahun 2024.
Masih ada 311.155 atau 16,95 persen dari total wajib pajak yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP hingga batas akhir 30 Juni 2024.
Baca juga: Gubernur Kalsel Minta ASN Pelopor SPT Tahunan
Dalam rangka mengoptimalkan pemberian layanan selama jangka waktu pelaporan SPT tahunan, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng pun membuka layanan di luar kantor, menambah saluran komunikasi pelayanan, gencar melakukan sosialisasi, serta tetap membuka layanan di hari libur.
Untuk memastikan layanan pelaporan SPT tahunan telah berjalan optimal, Syamsinar meninjau langsung pelaksanaan layanan di beberapa unit kerja di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, di antaranya KPP Pratama Palangkaraya, KPP Pratama Banjarbaru, KP2KP Kuala Kapuas, KP2KP Pulang Pisau, KP2KP Pelaihari, dan KP2KP Martapura.
Dari sisi kinerja penerimaan pajak, Kanwil DJP Kalselteng hingga triwulan I tahun 2024 berhasil mengumpulkan Rp5,542 triliun atau 16,64 persen dari target Rp33,311 triliun.
Penerimaan pajak tersebut didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang berkontribusi sebesar 27,07 persen, disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,66 persen, serta sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 13,86 persen.
Syamsinar mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunan agar segera lapor melalui laman pajak.go.id.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi demi pembangunan negara," ucapnya.