Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar kampanye simpatik perpajakan di Banjarmasin guna meningkatkan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
"Kami menyerukan isu perpajakan terkini kepada masyarakat secara lebih luas," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: 373.540 wajib pajak di Kalsel laporkan SPT
Syamsinar mengucapkan terima kasih terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Dia pun mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkannya melalui laman pajak.go.id.
Diingatkannya pula kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melakukan pemadanan.
Karena mulai 1 Juli 2024, pemberlakuan NIK menjadi NPWP sudah mulai diimplementasikan.
Baca juga: DJP Kalselteng buka layana pelaporan SPT Tahunan di luar kantor
"Kewajiban perpajakan demi keberlangsungan kekuatan ekonomi Indonesia," jelasnya.
Syamsinar menyampaikan realisasi penerimaan SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tahun pajak 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, jumlah yang telah dilaporkan sebanyak 409.943 dari target 419.651 SPT.
Terdiri dari 384.086 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 25.875 SPT Tahunan Badan.
Kemudian hingga 30 Juni 2024, Kanwil DJP Kalselteng mencatat realisasi penerimaan neto mencapai Rp13,11 triliun atau 41,43 persen dari target APBN 2024 dan 39,35 persen dari target internal DJP dengan pertumbuhan -17 persen (yoy).
Baca juga: DJP minta wajib pajak lapor SPT tepat waktu guna cegah gangguan teknis