“Kini dunia pers menghadapi dinamika baru yang membawa tantangan sekaligus peluang meyakinkan publik terhadap informasi yang disebarluaskan insan pers,” kata Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam RI Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir.
Baca juga: Kalsel disebut jadi daerah percontohan kemerdekaan pers
Arifien menyampaikan hal itu pada kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi telah nyata mengubah cara media dalam menyampaikan berbagai informasi.
“Kita menyaksikan adanya penurunan pembaca media cetak karena peralihan atau kelompok digital, persaingan yang semakin ketat dalam penyajian informasi yang cepat dan mudah diakses serta munculnya ancaman hoaks dan disinformasi yang merusak kepercayaan publik terhadap pers,” tuturnya.
Arifien menekankan dalam perkembangan teknologi ini, insan pers harus mampu menjawab berbagai tantangan untuk menyebarluaskan informasi dengan mengoptimalkan teknologi sebagai publikasi pemberitaan.
Sebagai negara besar, ia mengungkapkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai perlindungan hak asasi bagi warga negara, khususnya perlindungan hukum bagi wartawan dan mendorong penyelesaian sengketa melalui dewan pers sebelum menempuh jalur hukum.
Baca juga: Kemenko Polkam jaga komitmen kemerdekaan pers di Kalimantan
Tantangan ini, kata Arifien, merujuk pada data dari Dewan Pers pada survei indeks kemerdekaan pers 2024 dengan rata-rata nilai nasional mencapai angka 69,36 poin, masih menunjukkan peluang untuk perbaikan yang lebih signifikan.
Selain itu, masih banyak isu perusahaan media terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan media dan lemahnya undang-undang pers, kondisi ini tidak hanya menghambat kebebasan pers tetapi juga berdampak pada kualitas informasi publik dan partisipasi demokratis secara keseluruhan.
Menjawab tantangan ini, Kemenko Polkam menggelar forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Berbagai tantangan itu menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi pers, membahas nilai-nilai kemerdekaan pers nasional,” ujar Arifien.
Baca juga: Pemerintah luncurkan Gerakan Sejuta Beasiswa
