Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan uji publik atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin A Husain di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, rencana pembuatan aturan tentang sertifikasi makanan sehat dan halal merupakan inisiatif pihaknya di DPRD Kota Banjarmasin.
Menurut dia, raperda tersebut sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025 dan sudah disepakati oleh legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin fasilitasi sertifikasi halal gratis usaha jasa boga
"Sebagai langkah awal untuk diajukan ke rapat paripurna dewan untuk disetujui dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) Raperda, maka sesuai aturan dilakukan uji publik," ujarnya.
Husaini mengatakan, uji publik ini menghadirkan akademisi, mahasiswa hingga pelaku industri kecil dan menengah serta masyarakat umum.
"Intinya kita meminta berbagai masukan dari mereka," ujarnya.
Menurut dia, pembuatan aturan ini penting bagi Kota Banjarmasin yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga kota religius, yang juga berupaya untuk membangun kepariwisataan.
Baca juga: Banjarmasin tingkatkan daya saing IKM pangan melalui sertifikasi halal
Tim Peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin M Erfa Ridhani menyampaikan apresiasi atas diajukannya Raperda tentang Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal ini oleh DPRD kota setempat.
Menurut dia, aturan ini menjadi pembantu bagi usaha mikro kecil dan menengah, khususnya di bidang kuliner untuk mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.
"Tentunya proses untuk mendapatkan sertifikasi halal ini melalui proses cukup panjang, di sinilah pemerintah kota bisa memberikan bantuan fasilitasi dan pembinaan dengan kekuatan payung hukum ini," katanya.
M Erfa menyampaikan, pihaknya pun memberikan beberapa masukan agar raperda tersebut bisa menjadikan peran pemerintah kota bisa lebih maksimal lagi dalam penerapannya.
Baca juga: "Kalsel Halal Fair" dukung Indonesia jadi pusat industri halal dunia
