Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menaikkan dana operasional sebanyak 1.582 rukun tetangga (RT) pada tahun 2026.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin H. Deddy Friadie di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, kenaikan ini merupakan komitmen Pemkot memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat lingkungan.
Menurut dia, kenaikan dana operasional RT, yakni dari Rp650 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan untuk sebanyak 1.582 RT di 52 kelurahan dan lima kecamatan di kota ini.
Kenaikan dana operasional RT ini juga berkaitan dengan program pemerintah kota setempat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan.
Baca juga: 69 RT Sungai Andai usulkan 690 rencana pembangunan
"Peningkatan program kebersihan lingkungan di tingkat RT ini sebagai upaya mengatasi darurat sampah di kota ini," ujar Deddy.
Sebab, Pemerintah Kota Banjarmasin belum mencabut status darurat sampah sejak ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada Februari 2025.
Penguatan penanganan sampah dilakukan dari sumbernya atau dari rumah tangga, yakni pemilahan dilakukan di setiap RT hingga tidak banyak lagi sampah yang harus dibuang ke TPAS regional di Kota Banjarbaru.
Menurut dia, peran RT ke depan tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam membangun kesadaran sosial warga.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin akan tingkatkan dana operasional RT/RW
“Harapan Wali Kota, RT ke depan bisa semakin hidup. Karena itu, pemerintah memberikan dukungan, baik melalui peningkatan dana operasional maupun pengembangan peran RT agar lebih maksimal,” ujar Deddy.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah menyatakan mendukung kebijakan kenaikan dana operasional RT yang langsung dikelola ketua RT tersebut.
"Karena kerja ketua RT luar biasa. Kadang siang, kadang malam, bahkan 24 jam. Kalau ada kejadian di masyarakat, pasti ketua RT yang pertama dipanggil," ujarnya.
Meski pada awalnya terdapat janji politik Wali Kota Banjarmasin terkait dana operasional RT sebesar Rp 1 juta per bulan, kenaikan menjadi Rp750 ribu, dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.
Dia berharap, ke depan kesejahteraan ketua RT dan perangkatnya terus ditingkatkan seiring dengan peran mereka dalam menjaga ketertiban, pelayanan publik dan keharmonisan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Kondisi APBD daerah yang tidak memungkinkan kenaikannya belum optimal. Tapi setidaknya ini dapat memberi semangat bagi mereka," ujar Aliansyah.
