Rantau (ANTARA) - Rumah Maggot milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau sebagai penyumbang terbesar sampah organik yang dimanfaatkan untuk pakan maggot.
Pengelola Rumah Maggot DLH Tapin Rinto puji Waskito mengatakan, kontribusi dari Rutan Rantau mencapai 50 hingga 153 kilogram sampah sisa makanan per hari.
Baca juga: Rutan Rantau alami kelebihan kapasitas hingga 154 persen
“Kontribusi Rutan Rantau sangat besar, bahkan paling dominan dibandingkan instansi lain. Hampir setiap hari ada ratusan kilogram sampah sisa makanan yang masuk ke rumah maggot,” ujarnya di Tapin, Kabupaten Tapin, Selasa.
Ia menambahkan jumlah itu dinilai menjadi penopang utama keberlangsungan pengelolaan maggot di Kabupaten Tapin.
Selain Rutan Rantau, kata Rinto, Kejaksaan Negeri Tapin juga turut menyumbang sampah organik. Namun volume terbanyak tetap berasal dari Rutan Rantau.
Rinto menjelaskan, sampah sisa makanan dari Rutan Rantau sudah terpilah dengan baik sehingga hampir tidak ada lagi sampah plastik tercampur. Sisa makanan juga sudah dikemas sehingga memudahkan petugas lapangan dalam proses pengangkutan.
“Hal itu sangat membantu operasional, karena kami tidak perlu lagi memilah ulang. Petugas tinggal langsung mengangkut saja,” ucap Rinto.
Ia menyebutkan adanya kontribusi tersebut membentuk hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Rutan Rantau membutuhkan media pengolahan sampah sisa makanan, sementara rumah maggot membutuhkan pasokan sampah organik sebagai pakan utama.
Baca juga: 238 warga binaan Rutan Ranta terima remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI
“Ini menjadi sistem simbiosis mutualisme. Mereka butuh pengolahan sampah, kami butuh bahan baku untuk maggot. Jadi keduanya saling mendukung,” katanya.
