Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memanen hasil ketahanan pangan berupa sawi, terong ungu, tomat, dan cabai yang ditanam di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan kegiatan panen ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh lapas dan rutan di Indonesia memiliki ketahanan pangan secara mandiri.
“Panen ini menjadi bentuk nyata komitmen kami mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberi manfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar,” ujarnya kepada ANTARA di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Baca juga: Rutan Rantau pastikan WBP konsumsi makanan layak dan bergizi
Renaldi menjelaskan, sebagian hasil panen dibagikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah dan Minggu Kasih, sementara sebagian dijual kepada pengunjung rutan dengan harga di bawah pasaran.
“Hasil penjualan akan dimasukkan ke premi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam program ketahanan pangan,” katanya menambahkan.

Menurut Renaldi, program ketahanan pangan di Rutan Rantau saat ini dikelola oleh tiga warga binaan yang telah dinilai layak melalui asesmen dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Baca juga: Rutan Rantau sumbang sampah organik terbesar ke rumah maggot
"Tiga WBP yang mengelola ketahanan pangan di Rutan Rantau ini diharapkan mampu melanjutkan keterampilan bercocok tanam saat mereka bebas nanti," ucap Renaldi.
Renaldi mengungkapkan, Rutan Rantau berencana memperluas lahan tanam bekerja sama dengan perangkat desa sekitar. Namun, upaya tersebut masih dikaji karena adanya gangguan hama monyet di area lahan yang ditawarkan.
“Panen kali ini merupakan panen kedua untuk terong, sebelumnya menghasilkan sekitar 10 kilogram, sedangkan sawi, cabai, dan tomat merupakan panen perdana,” ungkapnya.
Renaldi berharap program ketahanan pangan di Rutan Rantau dapat terus berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak, baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
