Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Kamis, kegiatan inovatif itu dilaksanakan di wilayah perairan Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025.
Baca juga: Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono menjelaskan, Inisiatif penenggelaman Rumah Ikan itu merupakan respons terhadap kondisi perairan yang kian memprihatinkan akibat pemanfaatan sumber daya ikan yang kurang ramah lingkungan. Praktik penangkapan ikan yang merusak telah mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan, khususnya terumbu karang.
Padahal menurut Rusdi, terumbu karang memiliki peran vital sebagai daerah pemijahan (spawning ground), areal pengasuhan dan pertumbuhan (nursery ground), serta tempat mencari makan (feeding ground) bagi berbagai jenis ikan. Kerusakan terumbu karang secara langsung menyebabkan penurunan sumber daya ikan.
Indikasi penurunan sumber daya ikan ini terlihat jelas dari beberapa fenomena, seperti menurunnya hasil tangkapan nelayan, ukuran ikan yang semakin mengecil, kesulitan dan jauhnya jarak yang harus ditempuh nelayan untuk mencari daerah penangkapan (fishing ground), serta kelangkaan beberapa spesies ikan.
Baca juga: DKP Kalsel rehabilitasi 20,3 hektare lahan mangrove pada 2025
“Untuk mengatasi masalah ini, salah satu upaya konkret yang dilakukan DKP Kalsel adalah dengan pembuatan dan penenggelaman fish apartment,” kata Rusdi.
Fish Apartment, atau yang dikenal juga dengan nama "Rumah Ikan", adalah hasil rekayasa teknologi penangkapan ikan yang dirancang menggunakan komponen partisi plastik jenis Polypropylene. Material ini dipilih karena sifatnya yang ramah lingkungan.
Desain Rumah Ikan ini menyerupai bangunan apartemen atau rumah dengan banyak celah atau sekat, terdiri dari 123 partisi. Fungsi utama dari celah dan sekat ini adalah untuk melindungi telur, larva, serta anak-anak ikan, sekaligus menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis ikan.
Dengan adanya Fish Apartment ini, nelayan akan lebih mudah menangkap ikan pada radius 100-200 meter di luar areal Rumah Ikan.
Keunggulan lain dari struktur ini adalah daya tahannya yang diperkirakan bisa mencapai 30-50 tahun. Fish Apartment sendiri telah terbukti menjadi salah satu solusi efektif dalam memperbaiki ekosistem perairan yang rusak.
Baca juga: HNSI Kalsel bahas solusi konkret permasalahan nelayan di Raker 2025
Hal ini terbukti dari peningkatan jenis ikan, peningkatan hasil tangkapan, jarak penangkapan yang lebih dekat, serta efisiensi waktu penangkapan bagi nelayan. Lebih dari itu, keberadaan Rumah Ikan ini juga berpotensi menjadikan wilayah perairan tersebut sebagai sentra ekonomi perikanan berbasis wisata bahari.
Lokasi penenggelaman berada di empat titik koordinat spesifik di perairan Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dengan jumlah 50 modul Rumah Ikan dengan kedalaman 7 meter. Keempat titik koordinat tersebut yaitu :
• Titik Ke-1: 3°48'40.3"S 115°32'54.6"E
• Titik Ke-2: 3°48'42.0"S 115°32'51.3"E
• Titik Ke-3: 3°48'45.0"S 115°32'51.5"E
• Titik Ke-4: 3°48'43.3"S 115°32'54.9"E
DKP Kalsel berharap besar dari kegiatan penenggelaman Rumah Ikan ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan jenis ikan, melimpah hasil tangkapan, dan pada akhirnya, mendongkrak sosial ekonomi masyarakat setempat maupun sekitar.
Baca juga: 30 menit, 1 kuintal ikan ludes cepat terjual di pasar murah DKP Kalsel

