Banjarmasin (ANTARA) - Aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) didampingi beberapa anggota TNI bersenjata menggeledah Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin.
Pantauan ANTARA di lokasi, Selasa, sejumlah petugas terlihat masuk ke Kantor PT Bangun Banua, guna memeriksa sejumlah berkas.
Baca juga: Bangun Banua salurkan CSR yang bermanfaat dan tepat sasaran ke masyarakat
Pemeriksaan terhadap salah satu kantor BUMD itu dilakukan petugas Kejati Kalsel pada Selasa pagi, sekitar pukul pukul 09.30 WITA hingga selesai.
Aparat TNI yang berpakaian loreng terlihat bersiaga di dalam maupun luar kantor untuk mengamankan agar lancar pemeriksaan kasus yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan kantor yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Kalsel itu berlangsung sekitar dua jam.
Baca juga: Bank Kalsel dan PT Bangun Banua serahkan deviden ke Prmprov Kalsel
Terlihat berkas yang dianggap perlu, di masukkan ke dalam bok diangkut ke dalam mobil milik Kejati Kalsel dengan nomor polisi berwarna merah F-1019-BM.
Dari dugaan sementara penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan ini kemungkinan ada kaitan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap pekerjaan jajaran direksi sebelumnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejati Kalsel itu, Direktur Utama PT Bangun Banua Afrizaldi menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
Diketahui, jumlah anggota TNI berpakaian loreng yang ikut melakukan pengamanan berjumlah tiga orang, sedangkan untuk mobil berjumlah empat hingga lima mobil, dan petugas dari Tim Kejaksaan Tinggi Kalsel sekitar 10 orang.
Baca juga: BPK: Pemprov Kalsel berpotensi kehilangan PAD senilai Rp60 miliar
