Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono di Banjarbaru, Senin, mengatakan kegiatan itu fokus terhadap daerah pesisir yang teridentifikasi kritis, terutama di luar kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL).
Baca juga: Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut
Rusdi menjelaskan kegiatan rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk memulihkan ekosistem pesisir yang terdegradasi dan memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah pesisir Kalsel.
"Dari total luas tersebut, DKP Kalsel secara langsung menanam 113.000 pohon mangrove pada dua kabupaten, yaitu Tanah Bumbu, dan Tanah Laut," ungkap Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi merinci penanaman mangrove di Kabupaten Tanah Bumbu meliputi wilayah Sungai Loban seluas 3,6 hektare dengan target 20.000 pohon dan Kabupaten Tanah Laut seluas 16,7 hektare dengan menanam 93.000 pohon mangrove.
"Total penanaman yang dilakukan pada dua kabupaten ini mencapai 113.000 pohon," ungkap Rusdi.
Sementara itu, kawasan pesisir di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, Rusdi menjelaskan sebagian besar lahan mangrove di wilayah tersebut relatif lebih pendek dan masuk kawasan hutan negara.
Baca juga: HNSI Kalsel bahas solusi konkret permasalahan nelayan di Raker 2025
Oleh karena itu, kewenangan rehabilitasi area tersebut berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Program rehabilitasi yang kami fokuskan memang berada di luar kawasan hutan negara sesuai dengan mandat dan kewenangan kami," ujar Rusdi.
Program rehabilitasi mangrove yang digagas DKP Kalsel tersebut juga melibatkan masyarakat pesisir secara aktif dan rutin setiap tahapan kegiatan.
Rusdi menerangkan keterlibatan masyarakat dimulai dari penyediaan bibit, proses penanaman, hingga pemeliharaan pasca tanam dengan mekanisme kerja sama dilakukan melalui pengadaan dengan pihak ketiga yang menggandeng kelompok masyarakat lokal.
"Masyarakat di sekitar kawasan yang direhabilitasi, kita libatkan penuh mulai dari menyiapkan bibit, menanam, bahkan ikut menjaga setelah kegiatan selesai," ucap Rusdi.
Untuk memastikan keberlanjutan program, DKP Kalsel membentuk kelompok masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dan dibuatkan Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama pengawasan.
Baca juga: DKP Kalsel dan UMB ciptakan produk hilir ikan haruan "Sunbumin"
Rehabilitasi mangrove memiliki manfaat yang sangat luas, tidak hanya untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan potensi pengembangan ekowisata.
Idealnya, Rusdi menjelaskan satu hektare kawasan budidaya perikanan didukung tiga hektare kawasan mangrove.
Selain itu, beberapa kawasan pesisir yang direhabilitasi juga diarahkan untuk dikembangkan menjadi ekowisata mangrove yang dilakukan bersama pemerintah desa dan kelompok masyarakat lokal.
Rusdi menegaskan seluruh kegiatan penanaman mangrove telah selesai dilaksanakan sesuai dengan musim tanam yang ideal, yaitu antara bulan Maret hingga akhir Mei karena pertimbangkan waktu tanam ini sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi.
"Penanaman di luar musim tersebut berisiko karena kondisi cuaca dan daya tumbuh bibit yang lebih rendah," ungkapnya.
Baca juga: 30 menit, 1 kuintal ikan ludes cepat terjual di pasar murah DKP Kalsel