"Kami mengapresiasi semangat para Kepala Desa dan Lurah yang tengah berjuang dalam ajang PJA 2025," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Pegawai Kemenkum Kalsel raih terbaik pertama pelatihan public speaking Badiklat Hukum
Sebanyak 25 Kepala Desa dan Lurah diundang sebagai peserta kegiatan pendampingan aktualisasi peserta PJA bertempat di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka berasal dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Tabalong.
Anton mengingatkan agar para Kades dan Luruh dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga 11 Juli 2025 untuk melengkapi seluruh data dukung agar meraih nilai maksimal.
"Kehadiran Kades dan Lurah sebagai peserta mencerminkan peran aktif dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat," ungkap Anton.
Baca juga: Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan Raperkada Koperasi Merah Putih
Selama kegiatan berlangsung, setiap peserta dipanggil secara bergantian untuk mendapatkan arahan dan bimbingan terkait penyusunan pelaporan aktualisasi.
Pendampingan ini ditujukan untuk mempersiapkan peserta menghadapi seleksi nasional dan memastikan kelengkapan data yang dilaporkan kepada Panselda Provinsi.
Adapun poin laporan yang diperiksa mencakup pelaporan ketersediaan sarana dan prasarana Posbakum, pelaksanaan sosialisasi Posbakum, pelaksanaan kegiatan penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi, SK Kadarkum, SK Posbakum, dan tagging Google Map Posbakum serta pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Peacemaker Justice Award merupakan ajang bergengsi dari Kementerian Hukum yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang berperan aktif untuk menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi dan keadilan restoratif.
Baca juga: Kemenkum Kalsel sampaikan konten bermakna bagi masyarakat
