Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memfasilitasi sembilan daerah dalam pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) untuk regulasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kami telah laksanakan harmonisasi secara serentak terhadap sembilan Raperkada dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel sampaikan konten bermakna bagi masyarakat
Dilaksanakan secara daring, rapat diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel bersama para Kepala Bagian Hukum dari sembilan kabupaten dan kota serta perangkat daerah yang membidangi koperasi.
Anton menyampaikan harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan koperasi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dia menyebut seluruh Raperkada harus segera diselesaikan lantaran menjadi dari strategi besar membangun kemandirian desa, mendukung swasembada pangan, dan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Kemenkum Kalsel bahas peran strategis bersama DPRD HST
Pembahasan harmonisasi dilakukan secara bergiliran dimulai dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan hingga Kota Banjarbaru, membahas aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Adapun empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Balangan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Banjar telah lebih dulu menyelesaikan proses harmonisasi Raperkada.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal penyusunan regulasi yang mendorong pembangunan dari desa.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kaji Perda Perlindungan Lahan Pertanian Kabupaten Batola