"Peserta terbaik hasil seleksi daerah ini mewakili Kalimantan Selatan nantinya kembali berjuang di ajang nasional Anugerah PJA,” kata Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel edukasi siswa baru SMA dan SMK soal hukum
Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Kemenkum melaksanakan seleksi daerah peserta Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Anton mengungkapkan dari 25 peserta awal, terdapat lima peserta yang tidak melengkapi data dukung yakni dua dari Kota Banjarmasin, dua dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan satu dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Meskipun demikian, ia menyampaikan harapan besar terhadap peserta yang telah mengikuti seleksi secara lengkap.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Guntur Ferry Fahtar mengapresiasi terhadap kerja keras seluruh tim seleksi dan pendamping peserta selama proses panjang ini.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat peran Majelis Pengawas jaga integritas notaris
“Alhamdulillah penilaian sudah selesai, terima kasih kepada seluruh tim Panselda PJA yang telah bekerja keras dalam mendampingi para peserta,” ujarnya.
Adapun penilaian terhadap peserta dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek aktualisasi dan data dukung yang telah diunggah peserta.
Peacemaker Justice Award merupakan bentuk penghargaan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berkontribusi menciptakan ketertiban, menyelesaikan sengketa hukum secara damai, serta mendorong terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia untuk terus mengedepankan penyelesaian konflik secara non-litigatif dan berbasis musyawarah.
Baca juga: Kemenkum serahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk 81 inovasi Balangan
Pewarta: FirmanEditor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026