Banjarmasin (ANTARA) - Salah satu perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) Muhammad Arie Sya'bany menjadi peserta terbaik pertama yang diikuti 10 kantor wilayah digelar Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan tertulis di Banjarmasin, Sabtu, kegiatan pelatihan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para pegawai Kementerian Hukum tersebut diikuti oleh empat orang pelaksana perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalsel pada 1 hingga 3 Juli 2025.
Baca juga: Kemenkum Kalsel hadiri pembukaan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman 2025
Total peserta 40 orang terpilih, yang terdiri dari analis hukum, penyuluh, pengelola data, serta pejabat fungsional lainnya dari Kanwil Kemenkum di wilayah kerja Badiklat Hukum Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dengan agenda materi antara lain: Penguatan Nilai-Nilai Pancasila, Pengenalan Komunikasi Umum, Teknik Dasar Public Speaking, Personal Branding untuk PNS, serta Praktek dan Evaluasi.
Pihak penyelenggara menekankan pentingnya integritas dan pelayanan bebas pungutan, sesuai dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih dan pelaporan atas dugaan pelanggaran integritas tetap difasilitasi dan dilindungi.
Baca juga: Kemenkum Kalsel temui Sekjen bahas program strategis
Prestasi Muhammad Arie Sya'bany ini menunjukkan komitmen dan kompetensi pegawai Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik serta mendukung profesionalisme ASN.
"Melalui pelatihan ini, saya dapat belajar lebih banyak menyampaikan pesan dan informasi kepada publik dengan cara yang baik, karena public speaking tidak hanya mengenai apa yang disampaikan namun bagaimana kita dapat terhubung dengan audiens dengan menginspirasi dan menciptakan dampak," ungkap Arie.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal berharga bagi para peserta dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memperkuat citra positif institusi Kementerian Hukum di mata publik.
Baca juga: Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan Raperkada Koperasi Merah Putih