Kandangan (ANTARA) - Seluruh fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Selasa.
"Dari hasil pembahasan yang intensif antara DPRD dan eksekutif, seluruh fraksi DPRD kita bulat menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda," kata HAF dalam keterangan.
Baca juga: KUA PPAS 2025 HSS mengalami peningkatan menjadi Rp2,1 triliun
Dijelaskan dia, dari rapat paripurna ini menjadi momentum penting meneguhkan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemkab HSS.
Sementara itu, Bupati HSS H Syafrudin Noor mengapresiasi atas kerja sama dan dukungan semua pihak, selama proses pembahasan berlangsung.
"Pertanyaan dan catatan yang muncul selama pembahasan menunjukkan bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik, sinergitas ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ucapnya.
Baca juga: Wabup HSS : Perubahan KUA-PPAS bagian dari mekanisme anggaran daerah
Ia juga menegaskan bahwa realisasi anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi harus berorientasi pada manfaat nyata di tengah masyarakat.
Ditambahkan dia, pihaknya pun berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan maupun pemerintahan, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat nyata bagi warga HSS.
Sebelumnya, Seluruh fraksi di DPRD HSS, yakni Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra-PAN, PDIP, serta PPP-Gelora menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi perda.