Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam mengalami kenaikan tajam dari semula Rp2.663.000 menjadi Rp2.703.000 per gram atau naik Rp40.000, laman Logam Mulia menayangkan, Senin (19/1).
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.545.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Emas Antam turun lagi Rp6.000, hari ini Rp2,663 juta/gram
Baca juga: Emas Antam Jumat turun Rp6.000 jadi Rp2,669 juta/gram
Baca juga: Rupiah Senin pagi sentuh kurs Rp16.904 per dolar AS
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.401.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.703.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.346.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.994.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.290.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.525.000.
- Harga emas 25 gram: Rp66.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp132.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp264.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp661.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.321.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari Senin harga emas Antam meroket Rp40.000 ke angka Rp2,703 juta/gr
