Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan DPRD kabupaten setempat bersepakat membatalkan atau menarik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Penambahan Modal PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) HSS Perseroda.
Pembatalan raperda dari pembahasan berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD HSS bersama Pemkab HSS dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I dan II, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, para kepala OPD, dan camat se-HSS.
"Ada beberapa hal yang membuat Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR Rp6 miliar oleh Pemkab HSS ditarik atas kesepakatan bersama," kata wabup dalam keterangan.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2026
Diterangkan wabup, alasan pertama berkaitan akhir tahun, kemudian penyertaan modal PT BPR HSS sebelumnya telah diberikan oleh Bank Kalsel senilai Rp1,5 miliar, serta pertimbangan teknis lainnya.
Disamping Pemkab HSS memiliki skala prioritas dalam kegiatan pengelolaan anggaran, terutama untuk mewujudkan peningkatan perekonomian masyarakat melalui PT BPR HSS Perseroda.
"Satu sisi kita juga ingin agar pembangunan daerah tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya, juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar wabup.
Baca juga: DPRD HSS gelar rapat gabungan komisi bahas RPPLH
Sebagai pemegang saham, Pemkab HSS masih memikirkan rencana penambahan modal PT BPR sambil melihat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah maupun program skala prioritas yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa rapat paripurna penarikan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR merupakan tindak lanjut surat pemerintah daerah kepada dewan.
"Hasil Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten HSS bersama Pemkab HSS bersepakat melaksanakan penarikan atau pembatalan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR," ucapnya.
