Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) rapat bersama eksekutif melakukan pembahasan awal Raperda Barang Milik Daerah (BMD), efisiensi anggaran hingga peluang kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati, di Kandangan, Rabu, mengatakan raperda BMD disiapkan sebagai payung hukum, agar pengelolaan aset daerah lebih terarah, terukur, dan tidak boros anggaran.
“Pembahasan kita kali ini memang masih tahap awal, tapi arahnya jelas agar pengelolaan aset efisien dan punya dampak ke daerah,” ujar Yuniati.
Baca juga: Komisi III bersama dinas terkait kunjungan kerja ke PT AGM
Pihaknya menyoroti banyaknya aset daerah yang masih layak pakai namun belum dimaksimalkan, mulai dari kendaraan dinas hingga gedung milik pemerintah daerah.
Menurut Yuniati, perbaikan aset yang masih bisa digunakan harus menjadi prioritas, dibandingkan pengadaan baru yang berpotensi membebani anggaran.
Tak hanya soal penghematan, DPRD juga mendorong aset daerah yang menjadi sumber pemasukan. Gedung-gedung milik pemerintah dinilai memiliki peluang besar untuk disewakan, seiring tingginya kebutuhan masyarakat akan fasilitasi acara.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS janji perjuangankan aspirasi prioritas dan mendesak
“Kalau dikelola serius dan disewakan dengan baik, PAD bisa meningkat dan OPD terkait harus punya target yang jelas,” ungkapnya.
Pembahasan Raperda pengelolaan BMD akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, sebelum ditetapkan sebagai regulasi resmi pengelolaan aset daerah di daerah.
Ditambahkan dia, Komisi III DPRD HSS berharap raperda ini disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah secara efektif dan berkelanjutan.
