Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmad Iriadi, menyampaikan perlunya regulasi yang menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS gelar rapat gabungan komisi bahas RPPLH
Rapat tersebut dipimpin Rahmad Iriadi, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD HSS dan perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab HSS.
"Pembahasan raperda ini kita dilakukan sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah di bidang kesehatan, agar pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kabupaten HSS berjalan optimal, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, raperda ini dibahas secara mendalam agar nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Baca juga: Komisi I DPRD-Pemkab HSS bahas raperda penyelenggaraan kesehatan
Dalam rapat tersebut, pihaknya bersama pihak eksekutif mencermati berbagai substansi raperda, mulai dari aspek pelayanan kesehatan, kewenangan pemerintah daerah, hingga strategi peningkatan mutu dan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui pembahasan ini, kita ingin raperda dapat menjadi landasan hukum yang kuat, mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat di Kabupaten HSS," tambahnya.
