Isnaini di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, persetujuan ini sesuai hasil rapat paripurna mengenai kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Baca juga: DPRD Banjarmasin tetapkan Perda pertanggungjawaban APBD 2024
"Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin setuju semua rancangan APBD-P 2025 ini," ujarnya.
Karena, ungkap dia, sudah di bahas secara maraton dengan pemerintah kota setempat, hingga disetujui untuk target pendapatan daerah sekitar Rp2,3 triliun dan untuk belanja daerah sekitar Rp2,4 triliun.
"Rancangan APBD-P 2025 ini memang ada defisit sekitar Rp70 miliar," ungkapnya.
Tentunya, kata Isnaini, rancangan perubahan KUA PPAS 2025 ini akan dibahas secara terperinci untuk menetapkan APBD Perubahan 2025 yang sah.
"Kita harap ini bisa secepatnya kita bahas dengan pemerintah kota, sehingga secepatnya juga program bisa dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Banjarmasin perlu langkah besar benahi infrastruktur jembatan titian
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS 2025 sebagai bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang strategis.
"Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran demi mendukung visi pembangunan daerah," ujarnya.
Yamin juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun dokumen anggaran tersebut, dan berharap agar hasil kesepakatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan APBD-P 2025.
"Kita ingin pembangunan daerah ke depan lebih transparan, inklusif, berkeadilan dan yang paling penting, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," demikian katanya.
Baca juga: Banjarmasin sosialisasikan Raperda lindungi perempuan hingga pelosok
