Sentralisasi guru seperti disinggung Presiden Soesilo Bambang Yodhoyono pada peringatan Hari Guru Nasional (HAN) di Sentul 30 November 2011, sebenarnya memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Oleh karena itu pengkajian mengenai sentralisasi guru itu harus dilakukan untuk hal itu," kata guru besar Pendidikan Luar Sekolah (PNS) Universitas Palangkaraya (Unpar) Prof Dr Norsanie Darlan MSPH kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa.
Menurut Norsanie, sentralisasi guru merupakan pemecahan masalah sebab aturan sekarang terasa mengekang teradap sejumlah guru PNS, terlebih kalangan guru wanita.
Pemecahan masalah ini pun kata Norsanie pernah menjadi kajian dua kementerian seperti, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persoalan yang dihadapi sekarang, tambahnya sering terjadi pada kasus seorang guru yang bersuamikan apakah anggota ABRI atau POLRI ataupun PNS pegawai pusat.
Suatu ketika suaminya pindah, mereka harus terpisah karena sang istri mau tidak mau harus bertahan sebagai PNS di daerah, karena gaji yang bersangkutan hanya dibayar bila ia bekerja di daerah tempat PNS/guru wanita itu ditugaskan.
Padahal biasanya suami guru PNS selalu anggota ABRI atau Polri atau PNS Pusat itu harus berpindah-pindah sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya.
Sementara guru yang PNS wanita setuju tidak setuju, mau tidak mau harus mengikuti suami, di mana suami itu bertugas. Bila itu dilakukan maka guru PNS wanita ini harus berhenti kerja, karena daerah penerima pindahan kabarnya tidak mampu membayar gaji mereka.
Oleh karena itu jika diterapkan sistem sentralisasi maka hal itu tidak menimbulkan persoalan lagi, perpindahan dari daerah yang satu ke daerah yang lain tidak masalah, mereka PNS guru ini dibayar gajinya dari pusat.
"Dari hasil pengamatan saya beberapa waktu, banyak guru terlebih kalangan wanita yang sangat terpaksa memohon untuk berhenti bekerja, dengan alasan mengikuti suami," kata Norsanie.
Menurut guru besar yang sering melakukan pengkajian tersebut menyatakan kesiapannya jika dirinya diberi tugas menjadi salah seorang anggota untuk pengkajian masalah tersebut./HZai*C
