Banjarbaru Kalsel (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (KPID Kalsel) menggelar Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2025 di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Sabtu (17/5) mendatang.
Ketua Pelaksana Anugerah Syiar Ramadhan 2025 Analisa di Banjarmasin, Kamis, mengatakan ASR 2025 merupakan ajang pemberian apresiasi kepada lembaga penyiaran yang memproduksi program siaran berkualitas yang bernuansa religi pada Ramadhan 1446 Hijriah.
Baca juga: Komisioner KPID Kalsel diharapkan memiliki kompetensi serta integritas dan komitmen kuat
“Kita memberikan apresiasi kepada program siaran berkualitas yang ditayangkan pada bulan Ramadhan lalu tersebut," kata Ana.
Kegiatan ASR kali kedua ini diberikan kepada program siaran televisi dan radio untuk tujuh kategori siaran, yakni program dakwah non talkshow (ceramah), dakwah non talkshow (kultum), dakwah talkshow (dialog), wisata budaya, ajang bakat, documenter/feature dan liputan Ramadhan.
Wakil Ketua KPID Provinsi Kalsel tersebut mengungkapkan sejumlah lembaga penyiaran radio dan televisi mengirimkan sebanyak 79 program siaran.
Baca juga: DPRD Kalsel sependapat KPID harus lakukan pembinaan lembaga penyiaran
Sedangkan untuk dewan juri pada ASR 2025 melibatkan Komisi I DPRD Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informasi Kalsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.
Selain itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) dan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.
"Rencananya, ASR 2025 akan ditayangkan secara live oleh beberapa lembaga penyiaran, seperti, Sin Po TV, TVRI Kalsel, Duta TV, Banjar TV, Prima TV, Tabalong TV dan Radio Suara Tabalong. Semoga ASR ini benar-benar menjadi ajang penghargaan bagi lembaga penyiaran di wilayah Kalsel,” ujar Ana.
Kegiatan tersebut didukung PT Adaro Indonesia, Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, TVRI Kalsel, HN Air Mineral, PDAM Intan Banjar, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Makmur Putra Banua.
Baca juga: 21 nama calon komisioner KPID diserahkan kepada DPRD Kalsel