Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi media massa menerima laporan kasus hukum calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat periode 2024-2027.
"Dengan saya ada masuk surat dari masyarakat melaporkan kasus hukum calon Komisioner KPID Kalsel mendatang," ujar Anggota Komisi I DPRD provinsi setempat, Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Sabtu malam.
Baca juga: Pemkab Tabalong raih empat penghargaan dari KPID Kalsel
Sedangkan ada satunya lagi laporan surut masuk dari masyarakat masih kurang jelas permasalahannya, lanjut wakil rakyat asal daerah (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Namun wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum bersedia menyebut nama calon Komisioner KPID tersebut dengan alasan masih pendalaman atau tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
Ia menerangkan, surat-surat masuk dari masyarakat terkait calon Komisioner KPID Kalsel mendatang pada kesempatan uji publik, 5-16 Mei 2025 atau kini sudah berakhir.
"Kemudian kami dari Komisi I DPRD Kalsel siap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner KPID mendatang tersebut pada 2-3 Juni 2025, dan undangannya sudah kami kirim kepada masing-masing peserta," ujar Habib Hamid.
Peserta uji kepatutan dari kelayakanitu sebanyak 21 orang, dan empat dari petahana, selebihnya atau 17 orang mereka yang lulus uji kompetisi dari Tim Seleksi (Timsel) meliputi Tes CAT, Psikologis, dan Wawancara.
"Insya Allah, dalam uji kelayakan dan kepatutan hingga penentuan kelulusan seobjektif mungkin. Sebagai salah satu upaya objektivitas saat uji kelayakan dan kepatutan siaran langsung atau setidaknya sistem streaming," ujarnya.
Mengenai periodesasi tertulis 2024-2027, dia menyatakan, kalau sudah pengumuman kelulusan, kemungkinan Gubernur Kalsel ubah dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi 2025-2028.
Baca juga: Syiar Ramadhan diharapkan "membumi"
"Perubahan tulisan periodesasi cukup beralasan. Karena SK pengangkatan kemungkinan Juli 2025," demikian Habib Hamid Bahasyim.