Banjarmasin (ANTARA) - Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (KPID Kalsel) menyerahkan 21 nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk dipilih sebanyak tujuh nama menjadi komisioner tetap.
“Ada 21 peserta yang sudah melalui proses panjang seleksi ketat, tahap selanjutnya kami serahkan ke Komisi I DPRD Kalsel,” kata Ketua Timsel KPID Kalsel Muhammad Amin dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027 di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial
Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengumumkan daftar nama, untuk peringkat dan nilai hasil uji kompetensi belum bisa dipublikasikan karena menyangkut kepentingan seleksi.
“Nilai 21 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya belum bisa kami publikasikan, harus objektif. Kami khawatir ketika nanti calon komisioner yang memiliki nilai tertinggi dipublikasikan, justru mendapat serangan negatif dari pihak lain dengan maksud sengaja menjatuhkan citra agar gugur,” ujarnya.
Amin menjelaskan bahwa ketentuan tersebut juga sesuai dengan aturan demi kepentingan objektif, cukup mempublikasikan daftar nama yang lulus uji kompetensi tanpa melampirkan nilai di hadapan publik sebelum sampai di meja Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi soal penyiaran.
Namun demikian, kata dia, nilai 21 calon komisioner akan ditampilkan oleh DPRD Kalsel jika sudah melalui beberapa proses, publik akan diberikan kesempatan memberikan berbagai masukan sebelum menetapkan tujuh komisioner KPID Kalsel masa bakti 2024-2027.
Baca juga: RSJ Sambang Lihum serahkan hasil psikotes calon komisioner KPID
Amin menegaskan pihaknya telah melaksanakan tahapan seleksi secara ketat dan transparan, serta tidak menerima nama-nama titipan dari orang tertentu untuk mempengaruhi hasil seleksi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor mengatakan semua bahan masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan tujuh nama komisioner KPID Kalsel.
“Kami segera susun prosedur tahap selanjutnya. Yang pasti, dalam menentukan komisioner KPID harus profesional dan tidak berkaitan dengan faktor kepentingan agar penyiaran di Kalsel profesional,” tutur Ilham.
Baca juga: KPI Pusat: Komisioner KPID dilarang terafiliasi media massa
Setelah melalui tahapan dan proses panjang, Timsel KPID Kalsel menyerahkan 21 nama calon komisioner beserta dokumen yang berkaitan dengan nilai dan seluruh tahapan seleksi.
Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan uji publik pada rentang tanggal 5-16 Mei, uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Kalsel pada 1-5 Juni, penetapan komisioner terpilih pada 6-30 Juni, dan pelantikan oleh Gubernur Kalsel pada Juli mendatang.
Dari 21 nama yang lulus, empat orang di antaranya merupakan petahana, sedangkan 17 nama merupakan peserta reguler, yakni Agus Suprapto, Dedi Kurniadi, Franky Glen Valery Nayoan, Hanna Mutmainna, dan Iberahim.
Kemudian, Iwan Setiawan, Juhairi Ramadhan, Maisuri, Muhammad Leoni Hermawan, Muhammad Luthfi Rahman, Muhammad Saufi, Muhammad Yusuf, Nanik Hayati, Nurdin Ardalepa, Ridha Affandy, Rina Mei Saputri, dan Syahmiadi.
Baca juga: Calon komisioner KPID Kalsel harus mampu jamin mutu penyiaran