Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa sependapat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID harus melakukan pembinaan pula terhadap lembaga penyiaran.
"Kita sependapat keberadaan KPID bukan cuma.psndai memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran, tapi juga pembinaan," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor ketika dikonfirmasi, Ahad.
Baca juga: 21 nama calon komisioner KPID diserahkan kepada DPRD Kalsel
Wali rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu. berharap, dengan pembinaan KPID tersebut kontens siaran tetap terjaga dengan sehat, namun juga lembaga penyiaran di provinsinya dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
"Kita harapkan pula secara kelembagaan, lembaga-lembaga penyiaran di Kalsel. baik televisi maupun berupa rsdio tumbuh dan berkembang sehat," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya saat pengumuman calon anggota KPID Kalsel 2025-2028 yang akan mengikuti ujii kepatutan dan kelayakan, Sabtu (3/5/2025), seorang pewarta dari TVRI meminta Anggota Komisi I DPRD provinsi setempat agar mengingatkan KPID mendatang tidak cuma beri sanksi lembaga penyiaran, tapi juga pembinaan.
Baca juga: Pemkab HST-KPID Kalsel sinergi dorong peningkatan kualitas penyiaran
"Pasalnya lembaga penyiaran di Kalsel yang tersebar pada 13 kabupaten/kota belakangan ini kalau boleh dikatakan seperti peribahasa; bagaikan kerakap tumbuh di batu. mati segan hidup tak mampu " ujar Rasyidi dari TVRi provinsi setempat.
Mengenai 21 orang calon anggota KPID Kalsel 2025-2028, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim itu. Ilham menyatakan, pihaknya sependapat dengan Gubernur setempat H Muhidin bahwa tidak ada titip-titipan.
"Komisi I akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara transparan. Karenanya kami minta Panitia Pelaksana (Pansel) untuk life (siaran terbuka) agar publik dapat mengetahui," demikian Ilham Nor.
Sebanyak 21 calon Anggota KPID Kalsel 2025-2028 itu terdiri dari 17 orang baru dan empat petahana yang uji kepatutan dan kelayakan pada Juni mendatang.
Baca juga: Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial